Suara.com - Dipicu masalah asmara untuk memperebutkan hati wanita, seorang pemuda berinisial RS (27) membacok rekannya, YP (22) dengan sebilah parang.
Korban mengalami kritis setelah menerima tiga kali bacokan yang bersarang di kepala dan wajahnya.
Kapolsek Bonjol Iptu Roni mengatakan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi di depan Mega Wisata Kuliner Jorong Padang Baru, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol pada Kamis (5/12/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Akibatnya kepala korban mengalami luka robek serius di bagian kening, bagian belakang kepala, dan di bawah mata korban sebelah kanan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Bonjol," kata Roni kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (6/12/2019).
Peristiwa nahas tersebut, kata Roni merupakan puncak kemarahan kedua belah pihak pemuda itu, lantaran saling rebutan menaklukkan hati seorang gadis primadonanya, NN (27) juga warga setempat.
"Dari pengakuan pelaku maupun korban memang mereka ini berdua tengah digunda-gulana asmara terhadap gadis NN (27). Sebelumnya kedua belah pihak juga sudah sering cek-cok dan saling cemburu. Namun puncaknya ya kejadian tadi malam," katanya.
Perkelahian dengan menggunakan sebilah parang tersebut kata Iptu Roni sepertinya sudah direncanakan baik pelaku maupun korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tadi malam.
"Sebab sebelum perkelahian terjadi, pelaku sengaja sudah menyiapkan sebilah parang itu untuk menyerang korban. Korban saat itu juga sempat melakukan perlawanan, namun pelaku dengan sigap menghindari serangan itu. Sebelum akhirnya harus menerima serangan balasan dari pelaku dengan sejumlah luka bacokan di bagian kepalanya," katanya.
Seusai kejadian tersebut, sejumlah warga dan saksi di TKP langsung melaporkan duel dua pemuda tersebut ke Mako Polsek Bonjol.
Baca Juga: Sumarna Tewas di Dekat Trans Mimika, Mulut hingga Pinggang Kena Bacok
"Saat ini pelaku bersama BB (barang bukti) sudah diamankan di Mako Polsek Bonjol. Kami juga sudah mengumpulkan sejumlah saksi guna mengusut kasus ini. Kami juga bakal melibatkan gadis NN (27) guna mengungkap secara tuntas kasus ini," katanya.
Dalam kasus ini, RS dijerat Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana Jo pasal 353 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun.
Berita Terkait
-
Mendadak Ngamuk di Warung, Kakek Basuni Bacok Dua Pelajar Pakai Parang
-
Geram karena Kamar Mandi Dikunci, Marbut Masjid Dibacok Tetangga
-
Gedung Sekolah Disegel, Siswa SD di Pasaman Barat Dipulangkan Lebih Awal
-
Teror Harimau Sumatera di Pasaman, Dalam Sepekan 4 Kambing Hilang Dimangsa
-
Ngeri! Dibacok Tetangga Sendiri, Tangan Kiri Warga Sumenep Putus
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!