Suara.com - Dipicu masalah asmara untuk memperebutkan hati wanita, seorang pemuda berinisial RS (27) membacok rekannya, YP (22) dengan sebilah parang.
Korban mengalami kritis setelah menerima tiga kali bacokan yang bersarang di kepala dan wajahnya.
Kapolsek Bonjol Iptu Roni mengatakan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi di depan Mega Wisata Kuliner Jorong Padang Baru, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol pada Kamis (5/12/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Akibatnya kepala korban mengalami luka robek serius di bagian kening, bagian belakang kepala, dan di bawah mata korban sebelah kanan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Bonjol," kata Roni kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (6/12/2019).
Peristiwa nahas tersebut, kata Roni merupakan puncak kemarahan kedua belah pihak pemuda itu, lantaran saling rebutan menaklukkan hati seorang gadis primadonanya, NN (27) juga warga setempat.
"Dari pengakuan pelaku maupun korban memang mereka ini berdua tengah digunda-gulana asmara terhadap gadis NN (27). Sebelumnya kedua belah pihak juga sudah sering cek-cok dan saling cemburu. Namun puncaknya ya kejadian tadi malam," katanya.
Perkelahian dengan menggunakan sebilah parang tersebut kata Iptu Roni sepertinya sudah direncanakan baik pelaku maupun korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tadi malam.
"Sebab sebelum perkelahian terjadi, pelaku sengaja sudah menyiapkan sebilah parang itu untuk menyerang korban. Korban saat itu juga sempat melakukan perlawanan, namun pelaku dengan sigap menghindari serangan itu. Sebelum akhirnya harus menerima serangan balasan dari pelaku dengan sejumlah luka bacokan di bagian kepalanya," katanya.
Seusai kejadian tersebut, sejumlah warga dan saksi di TKP langsung melaporkan duel dua pemuda tersebut ke Mako Polsek Bonjol.
Baca Juga: Sumarna Tewas di Dekat Trans Mimika, Mulut hingga Pinggang Kena Bacok
"Saat ini pelaku bersama BB (barang bukti) sudah diamankan di Mako Polsek Bonjol. Kami juga sudah mengumpulkan sejumlah saksi guna mengusut kasus ini. Kami juga bakal melibatkan gadis NN (27) guna mengungkap secara tuntas kasus ini," katanya.
Dalam kasus ini, RS dijerat Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana Jo pasal 353 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun.
Berita Terkait
-
Mendadak Ngamuk di Warung, Kakek Basuni Bacok Dua Pelajar Pakai Parang
-
Geram karena Kamar Mandi Dikunci, Marbut Masjid Dibacok Tetangga
-
Gedung Sekolah Disegel, Siswa SD di Pasaman Barat Dipulangkan Lebih Awal
-
Teror Harimau Sumatera di Pasaman, Dalam Sepekan 4 Kambing Hilang Dimangsa
-
Ngeri! Dibacok Tetangga Sendiri, Tangan Kiri Warga Sumenep Putus
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas