Suara.com - Aksi pencurian sempat menhebohkan warga di Pasaman, Sumatera Barat belum lama ini. Seorang pencuri nekat membobol sebuah rumah dinas dan mencuri sejumlah perhiasan serta sejumlah uang. Salah satunya adalah pin emas anggota DPRD Pasaman.
Anggota Polres Pasaman yang menerima laporan pencurian itu akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku. Di mana sang pencuri ternyata adalah seorang pemuda 20 tahun bernama Putra, warga Kajai II, Jorong Murni, Nagari Panti, Kecamatan Panti, Pasaman.
Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke daerah Tembung, Kecamatan Tambak Teko, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Tersangka Putra (20) diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Panti di kediaman neneknya daerah Tembung, Kota Medan-Sumut sekitar pukul 08.00 WIB, (7/12) kemarin," kata Kapolsek Panti, Iptu Edwin sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com), Senin (9/12/2019) sore.
Menurut dia, pencurian itu bermula saat korban Nella Regar (28) seorang bidan di Jorong Murni, pergi menginap ke rumah mertuanya yang masih satu kejorongan.
Rumah dinas yang biasa korban tempati ditinggal dan dikunci tanpa ada yang menghuni pada tanggal 30 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Keesokan harinya, Minggu (1/12) sekitar pukul 06.00 WIB, korban kembali ke rumah tempat tinggalnya dan menemukan pintu depan sudah terbuka dengan kondisi gantungan kunci gembok sudah tercongkel. Kemudian korban juga melihat pintu lemari tercongkel dan laci penyimpanan emas serta berlian sudah berada di atas kasur dalam keadaan kosong," ujar Edwin menjelaskan.
Dalam aksinya itu, pelaku membawa kabur satu buah liontin emas seberat 25 gram dan pin emas asli anggota DPRD Pasaman seberat 5 gram serta perhiasan seberat 10 gram.
"Kemudian uang tunai sebesar Rp 400 ribu dan jam tangan merk Alexander. Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 24 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke pos pelayanan Polsek Panti," katanya.
Baca Juga: Demi Apelin Sang Pacar, 2 Pemuda Sukoharjo Ini Nekat Menjambret dan Mencuri
Mendapati laporan itu, pihak Polsek Panti langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga diketahui melarikan diri ke Kota Medan.
"Hingga jajaran Unit Reskrim Polsek Panti berhasil meringkus tersangka di kediaman neneknya daerah Tembung, Kota Medan-Sumut sekitar pukul 08.00 WIB, (7/12) kemarin. Dari tangan teraangka kami hanya mengamankan satu buah liontin dan pin dewan. Selebihnya, masih kami selidiki kemana diletakkan oleh tersangka," katanya lagi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Panti untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas aksinya itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Demi Apelin Sang Pacar, 2 Pemuda Sukoharjo Ini Nekat Menjambret dan Mencuri
-
Bak Film Action, Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pencuri Mesin Traktor
-
Pencuri Spesialis Mesin Traktor Sawah Ditangkap Polres Bantul
-
Cuma Diupahi Rokok Sebungkus, Doyok Suruh 2 Pemuda Colong Motor
-
Tersambar Petir, Seorang Warga Pasaman Barat Tewas, Satu Lainnya Kritis
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi