Suara.com - Aksi pencurian sempat menhebohkan warga di Pasaman, Sumatera Barat belum lama ini. Seorang pencuri nekat membobol sebuah rumah dinas dan mencuri sejumlah perhiasan serta sejumlah uang. Salah satunya adalah pin emas anggota DPRD Pasaman.
Anggota Polres Pasaman yang menerima laporan pencurian itu akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku. Di mana sang pencuri ternyata adalah seorang pemuda 20 tahun bernama Putra, warga Kajai II, Jorong Murni, Nagari Panti, Kecamatan Panti, Pasaman.
Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke daerah Tembung, Kecamatan Tambak Teko, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Tersangka Putra (20) diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Panti di kediaman neneknya daerah Tembung, Kota Medan-Sumut sekitar pukul 08.00 WIB, (7/12) kemarin," kata Kapolsek Panti, Iptu Edwin sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com), Senin (9/12/2019) sore.
Menurut dia, pencurian itu bermula saat korban Nella Regar (28) seorang bidan di Jorong Murni, pergi menginap ke rumah mertuanya yang masih satu kejorongan.
Rumah dinas yang biasa korban tempati ditinggal dan dikunci tanpa ada yang menghuni pada tanggal 30 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Keesokan harinya, Minggu (1/12) sekitar pukul 06.00 WIB, korban kembali ke rumah tempat tinggalnya dan menemukan pintu depan sudah terbuka dengan kondisi gantungan kunci gembok sudah tercongkel. Kemudian korban juga melihat pintu lemari tercongkel dan laci penyimpanan emas serta berlian sudah berada di atas kasur dalam keadaan kosong," ujar Edwin menjelaskan.
Dalam aksinya itu, pelaku membawa kabur satu buah liontin emas seberat 25 gram dan pin emas asli anggota DPRD Pasaman seberat 5 gram serta perhiasan seberat 10 gram.
"Kemudian uang tunai sebesar Rp 400 ribu dan jam tangan merk Alexander. Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 24 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke pos pelayanan Polsek Panti," katanya.
Baca Juga: Demi Apelin Sang Pacar, 2 Pemuda Sukoharjo Ini Nekat Menjambret dan Mencuri
Mendapati laporan itu, pihak Polsek Panti langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga diketahui melarikan diri ke Kota Medan.
"Hingga jajaran Unit Reskrim Polsek Panti berhasil meringkus tersangka di kediaman neneknya daerah Tembung, Kota Medan-Sumut sekitar pukul 08.00 WIB, (7/12) kemarin. Dari tangan teraangka kami hanya mengamankan satu buah liontin dan pin dewan. Selebihnya, masih kami selidiki kemana diletakkan oleh tersangka," katanya lagi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Panti untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas aksinya itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Demi Apelin Sang Pacar, 2 Pemuda Sukoharjo Ini Nekat Menjambret dan Mencuri
-
Bak Film Action, Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pencuri Mesin Traktor
-
Pencuri Spesialis Mesin Traktor Sawah Ditangkap Polres Bantul
-
Cuma Diupahi Rokok Sebungkus, Doyok Suruh 2 Pemuda Colong Motor
-
Tersambar Petir, Seorang Warga Pasaman Barat Tewas, Satu Lainnya Kritis
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah