Suara.com - Aksi pencurian sempat menhebohkan warga di Pasaman, Sumatera Barat belum lama ini. Seorang pencuri nekat membobol sebuah rumah dinas dan mencuri sejumlah perhiasan serta sejumlah uang. Salah satunya adalah pin emas anggota DPRD Pasaman.
Anggota Polres Pasaman yang menerima laporan pencurian itu akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku. Di mana sang pencuri ternyata adalah seorang pemuda 20 tahun bernama Putra, warga Kajai II, Jorong Murni, Nagari Panti, Kecamatan Panti, Pasaman.
Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke daerah Tembung, Kecamatan Tambak Teko, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Tersangka Putra (20) diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Panti di kediaman neneknya daerah Tembung, Kota Medan-Sumut sekitar pukul 08.00 WIB, (7/12) kemarin," kata Kapolsek Panti, Iptu Edwin sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com), Senin (9/12/2019) sore.
Menurut dia, pencurian itu bermula saat korban Nella Regar (28) seorang bidan di Jorong Murni, pergi menginap ke rumah mertuanya yang masih satu kejorongan.
Rumah dinas yang biasa korban tempati ditinggal dan dikunci tanpa ada yang menghuni pada tanggal 30 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Keesokan harinya, Minggu (1/12) sekitar pukul 06.00 WIB, korban kembali ke rumah tempat tinggalnya dan menemukan pintu depan sudah terbuka dengan kondisi gantungan kunci gembok sudah tercongkel. Kemudian korban juga melihat pintu lemari tercongkel dan laci penyimpanan emas serta berlian sudah berada di atas kasur dalam keadaan kosong," ujar Edwin menjelaskan.
Dalam aksinya itu, pelaku membawa kabur satu buah liontin emas seberat 25 gram dan pin emas asli anggota DPRD Pasaman seberat 5 gram serta perhiasan seberat 10 gram.
"Kemudian uang tunai sebesar Rp 400 ribu dan jam tangan merk Alexander. Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 24 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke pos pelayanan Polsek Panti," katanya.
Baca Juga: Demi Apelin Sang Pacar, 2 Pemuda Sukoharjo Ini Nekat Menjambret dan Mencuri
Mendapati laporan itu, pihak Polsek Panti langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga diketahui melarikan diri ke Kota Medan.
"Hingga jajaran Unit Reskrim Polsek Panti berhasil meringkus tersangka di kediaman neneknya daerah Tembung, Kota Medan-Sumut sekitar pukul 08.00 WIB, (7/12) kemarin. Dari tangan teraangka kami hanya mengamankan satu buah liontin dan pin dewan. Selebihnya, masih kami selidiki kemana diletakkan oleh tersangka," katanya lagi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Panti untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas aksinya itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Demi Apelin Sang Pacar, 2 Pemuda Sukoharjo Ini Nekat Menjambret dan Mencuri
-
Bak Film Action, Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pencuri Mesin Traktor
-
Pencuri Spesialis Mesin Traktor Sawah Ditangkap Polres Bantul
-
Cuma Diupahi Rokok Sebungkus, Doyok Suruh 2 Pemuda Colong Motor
-
Tersambar Petir, Seorang Warga Pasaman Barat Tewas, Satu Lainnya Kritis
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor