Suara.com - Polisi telah membongkar dalang di balik kasus pencurian sepada motor di wilayah Bukit Tembak, Sei Pasir, Meral, Karimun, Jumat (6/12/2019).
Tersangka Rs alias Doyok yang menjadi pimpinan aksi pencurian itu memberikan upah sebesar Rp 25 ribu kepada R dan W, dua eksekutor yang lebih dulu ditangkap di Baran II, Meral pada Senin (2/12/2019) lalu.
"Sebelum kami mengaman pelaku, dua orang terlebih dahulu diamankan yaitu sebagai eksekutor R dan W. Sementara, pelaku ini merupakan otak pelaku atau yang menyuruh dua pelaku sebelumnya untuk melakukan pencurian," kata Kanit Reskrim Polsek Meral, Ipda M Fachri Rizky seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (9/12/2019).
Dari hasil penyidikan, Doyok sebelumnya tidak mengenal dengan R dan W. Namun, kata Fachri, Doyok menyuruh dua pelaku untuk melakukan pencurian dengan upah Rp 25 ribu.
"Dua pelaku yang ditangkap lebih awal, diupah oleh Doyok ini sebanyak Rp 25.000," ucap Fachri.
Kemudian, barang bukti sepeda motor Mio yang awalnya berwarna merah namun saat ditangkap telah berubah warna menjadi putih.
Sementara itu, Doyok mengakui kalau telah menyuruh dua orang untuk mencuri motor dengan upah senilai harga sebungkus rokok.
"Iya saya yang suruh, saya kasih uang Rp 25.000 untuk membeli minyak motor mereka," ujar Doyok.
Bapak satu anak itu mengatakan, sepeda motor curian yang didapatnya akan dipakai untuk keperluan sehari-hari dan tidak berniat untuk menjualnya.
Baca Juga: Remaja Colong Ponsel Rekannya Cuma karena Ngebet Main ML di Mal
Dia mengubah warna motor agar leluasa untuk membawanya jalan. Selama sepeda motor ditangannya, dia menyebutkan kalau untuk mencari pekerjaan.
"Tidak saya jual, motor saya gunakan untuk mencari pekerjaan. Karena saya terkendala perekonomian," ucap Doyok.
Atas perbuatannya itu, tiga bandit jalanan itu kini harus meringkuk di penjara. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan.
Berita Terkait
-
Mayat Wanita Tinggal Tengkorak Tapi Masih Pakai Baju Ditemukan Bocah
-
Teror Ketuk Pintu Misterius Tengah Malam Bikin Panik Warga Karimun
-
Bukan Pakai Kunci T, Kawanan Maling Ini Dorong Motor Curian sampai Bengkel
-
Bongkar Makam Gadis Remaja, Polisi Larang Warga Mendekat dan Ambil Foto
-
Kepergok Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Tewas Dihakimi Massa di Sidoarjo
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur