Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim perlindungan HAM di Indonesia saat ini semakin baik. Mahfud mengatakan setelah tumbangnya rezim Orde Baru tidak lagi ada pelangggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyat.
"Sejak era reformasi sesudah kita menjatuhkan pemerintahan Orde Baru itu, perlindungan hak asasi itu harus diakui semakin baik. Pertama, sejak itu kan tidak ada lagi kejahatan HAM," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2019).
Mahfud menuturkan kejahatan HAM lebih banyak terjadi di Rezim Orde Baru. Bahkan hingga menyisakan 12 kasus yang kekinian belum terselesaikan.
"Yang zaman reformasi sejak '98 kan enggak ada (kejahatan HAM) yang dilakukan oleh tentara, oleh polisi, terhadap rakyatnya. Malah yang terjadi sekarang adalah antarrakyat dengan rakyat saling melanggar hak asasi," tuturnya.
Menurut Mahfud pelangggaran hak asasi antara rakyat dengan rakyat bukan merupakan kejahatan HAM yang dilakukan pemerintah. Melainkan merupakan kejahatan HAM horizontal.
"Antar rakyat dengan rakyat itu pelanggaran HAM secara horizontal," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun lantas meminta untuk menyebutkan kejahatan HAM yang dilakukan pemerintah setelah reformasi jika memang ada. Sebab, Mahfud berpendapat kejahatan HAM yang dilakukan oleh pemerintah setelah reformasi itu tidak ada.
"Coba saya tanya pelanggaran HAM oleh negara secara terstrukur, sistematis setelah zaman reformasi, anda bisa menyebut? Enggak ada. Kalau zaman Orde Baru ada, itu DOM (Daerah Operasi Militer) resmi ada perintah, sana operasi sikat. Sekarang enggak ada," katanya.
Baca Juga: Sebut Pelanggaran HAM Tak Ada di Era Jokowi, Mahfud MD: Kalau Dulu Banyak
Berita Terkait
-
Sebut Pelanggaran HAM Tak Ada di Era Jokowi, Mahfud MD: Kalau Dulu Banyak
-
Anggota Dewas KPK Baik, Mahfud MD: Nanti Akan Jadi Kejutan
-
Komnas HAM Ingatkan Jokowi Soal Penyelesaian Kasus Novel, Mahfud: Terserah
-
Mahfud MD: Sudah Ada Aturan Koruptor Bisa Dihukum Mati
-
Ribuan Surat untuk Jokowi di Hari HAM akan Dilimpahkan ke Mahfud MD
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!