Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim perlindungan HAM di Indonesia saat ini semakin baik. Mahfud mengatakan setelah tumbangnya rezim Orde Baru tidak lagi ada pelangggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyat.
"Sejak era reformasi sesudah kita menjatuhkan pemerintahan Orde Baru itu, perlindungan hak asasi itu harus diakui semakin baik. Pertama, sejak itu kan tidak ada lagi kejahatan HAM," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2019).
Mahfud menuturkan kejahatan HAM lebih banyak terjadi di Rezim Orde Baru. Bahkan hingga menyisakan 12 kasus yang kekinian belum terselesaikan.
"Yang zaman reformasi sejak '98 kan enggak ada (kejahatan HAM) yang dilakukan oleh tentara, oleh polisi, terhadap rakyatnya. Malah yang terjadi sekarang adalah antarrakyat dengan rakyat saling melanggar hak asasi," tuturnya.
Menurut Mahfud pelangggaran hak asasi antara rakyat dengan rakyat bukan merupakan kejahatan HAM yang dilakukan pemerintah. Melainkan merupakan kejahatan HAM horizontal.
"Antar rakyat dengan rakyat itu pelanggaran HAM secara horizontal," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun lantas meminta untuk menyebutkan kejahatan HAM yang dilakukan pemerintah setelah reformasi jika memang ada. Sebab, Mahfud berpendapat kejahatan HAM yang dilakukan oleh pemerintah setelah reformasi itu tidak ada.
"Coba saya tanya pelanggaran HAM oleh negara secara terstrukur, sistematis setelah zaman reformasi, anda bisa menyebut? Enggak ada. Kalau zaman Orde Baru ada, itu DOM (Daerah Operasi Militer) resmi ada perintah, sana operasi sikat. Sekarang enggak ada," katanya.
Baca Juga: Sebut Pelanggaran HAM Tak Ada di Era Jokowi, Mahfud MD: Kalau Dulu Banyak
Berita Terkait
-
Sebut Pelanggaran HAM Tak Ada di Era Jokowi, Mahfud MD: Kalau Dulu Banyak
-
Anggota Dewas KPK Baik, Mahfud MD: Nanti Akan Jadi Kejutan
-
Komnas HAM Ingatkan Jokowi Soal Penyelesaian Kasus Novel, Mahfud: Terserah
-
Mahfud MD: Sudah Ada Aturan Koruptor Bisa Dihukum Mati
-
Ribuan Surat untuk Jokowi di Hari HAM akan Dilimpahkan ke Mahfud MD
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Ilmuwan Temukan Spons Laut yang Bisa Bersihkan Pelabuhan Tercemar
-
Aston Villa Jalal Stadion GBK, Alejandro Garnacho Cs Latihan di Bawah Terik Matahari
-
No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!
-
Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan
-
Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026
-
Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo
-
Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah
-
Misteri Tewasnya Satpam di Waduk Jatiluhur, Polda Jabar Turunkan Tim Gabungan
-
5 Film dan Serial Netflix Agustus 2026, Komedi hingga Horor