Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyatakan setuju atas penerapan hukuman mati bagi koruptor. Sebab, perilaku koruptif tersebut telah merusak negara.
Meski dirinya setuju atas hukuman mati terhadap koruptor, namun menurut Mahfud vonis hukum mati tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pengadilan.
"Itu tergantung hakim dan jaksa. Saya sejak dulu sudah setuju hukuman mati koruptor. Karena itu merusak nadi, aliran darah sebuah bangsa, itu dirusak oleh koruptor. Sehingga kalau koruptor itu serius dalam jumlah besar, karena greedy (rakus) ya saya setuju," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Mahfud lantas mengungkapkan bahwa ancaman hukuman mati bagi koruptor sebenarnya sudah ada. Meski, hingga kekinian tidak ada koruptor yang divonis dengan hukuman mati.
"Sebenarnya kan sudah ada ancaman hukuman mati kalau melakukan pengulangan dan atau melakukan korupsinya di saat ada bencana. Itu sudah ada, cuma kriteria bencana itu yang belum dirumuskan," ungkapnya.
Mahfud pun menilai jika hukuman mati itu hendak diterapkan, maka tidak lagi diperlukan undang-undang baru. Sebab, perangkat hukum terkait hukuman mati bagi koruptor itu sudah tersedia.
"Kalau mau itu diterapkan tidak perlu undang-undang baru, karena perangkat hukum yang tersedia sudah ada," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptoryang diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi.
Namun, Jokowi menyebut, hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana alam.
"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada," ujar Jokowi, Senin (9/12/2019) kemarin.
Baca Juga: PKS Minta Jokowi Tak Hanya Beretorika Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan yang disampaikan Harli Hermansyah, siswa SMK 57. Harli menanyakan kepada Jokowi, kenapa pemerintah tidak terlalu tegas memberikan hukuman mati kepada koruptor. Jokowi pun mengatakan bahwa di UU memang ada hukuman mati kepada koruptor terkait bencana alam.
"Iya kalau di undang-undangnya memang ada ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan," jawab Jokowi.
Berita Terkait
-
PKS Minta Jokowi Tak Hanya Beretorika Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor
-
Mahfud MD Sebut Pegawai BUMN Terpapar Radikalisme, FSP: Hoaks
-
Politisi Gerindra Sufmi Dasco Setuju Koruptor Dihukum Mati
-
PAN Hindari Calon Kepala Daerah dari Eks Napi, Tapi...
-
Anak SMK Tanya ke Jokowi: Mengapa Gak Berani Hukum Mati Koruptor?
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi