Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyatakan setuju atas penerapan hukuman mati bagi koruptor. Sebab, perilaku koruptif tersebut telah merusak negara.
Meski dirinya setuju atas hukuman mati terhadap koruptor, namun menurut Mahfud vonis hukum mati tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pengadilan.
"Itu tergantung hakim dan jaksa. Saya sejak dulu sudah setuju hukuman mati koruptor. Karena itu merusak nadi, aliran darah sebuah bangsa, itu dirusak oleh koruptor. Sehingga kalau koruptor itu serius dalam jumlah besar, karena greedy (rakus) ya saya setuju," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Mahfud lantas mengungkapkan bahwa ancaman hukuman mati bagi koruptor sebenarnya sudah ada. Meski, hingga kekinian tidak ada koruptor yang divonis dengan hukuman mati.
"Sebenarnya kan sudah ada ancaman hukuman mati kalau melakukan pengulangan dan atau melakukan korupsinya di saat ada bencana. Itu sudah ada, cuma kriteria bencana itu yang belum dirumuskan," ungkapnya.
Mahfud pun menilai jika hukuman mati itu hendak diterapkan, maka tidak lagi diperlukan undang-undang baru. Sebab, perangkat hukum terkait hukuman mati bagi koruptor itu sudah tersedia.
"Kalau mau itu diterapkan tidak perlu undang-undang baru, karena perangkat hukum yang tersedia sudah ada," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptoryang diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi.
Namun, Jokowi menyebut, hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana alam.
"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada," ujar Jokowi, Senin (9/12/2019) kemarin.
Baca Juga: PKS Minta Jokowi Tak Hanya Beretorika Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan yang disampaikan Harli Hermansyah, siswa SMK 57. Harli menanyakan kepada Jokowi, kenapa pemerintah tidak terlalu tegas memberikan hukuman mati kepada koruptor. Jokowi pun mengatakan bahwa di UU memang ada hukuman mati kepada koruptor terkait bencana alam.
"Iya kalau di undang-undangnya memang ada ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan," jawab Jokowi.
Berita Terkait
-
PKS Minta Jokowi Tak Hanya Beretorika Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor
-
Mahfud MD Sebut Pegawai BUMN Terpapar Radikalisme, FSP: Hoaks
-
Politisi Gerindra Sufmi Dasco Setuju Koruptor Dihukum Mati
-
PAN Hindari Calon Kepala Daerah dari Eks Napi, Tapi...
-
Anak SMK Tanya ke Jokowi: Mengapa Gak Berani Hukum Mati Koruptor?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!