Suara.com - Orang miskin menagih Gubernur DKI Anies Baswedan mengembalikan izin operasi becak. Anies pernah melontarkan janji untuk mengoperasikan kembali angkutan umum jenis becak.
Kini, janji tersebut mulai dipertanyakan oleh perwakilan warga dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta.
"Kami minta kepastian, jangan janji-janji melulu. Kapan, tanggal berapa, bulan berapa, tahun berapa, becak bisa masuk ke area pariwisata," kata Koordinator Becak, Rasdullah, saat diskusi peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di Lapangan Kerapu, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/12/2019) kemarin.
Rasdullah menjelaskan, warga pemilik becak sudah bekerja keras menertibkan becak di Jakarta. Saat ini keberadaan becak sudah tertata dengan rapi.
"Kendalanya peraturan daerah yang masih menghalangi becak. Kami minta itu menjadi pertanggung jawaban gubernur," tegas Rasdullah.
Dia mengungkapkan, salah satu argumentasi yang mendukung pengoperasian kembali becak adalah sifat ramah lingkungan dari angkutan umum itu. Rasdullah menyarankan, jika istilah Becak sudah tidak bisa digunakan, sebaiknya diganti menjadi Angling atau angkutan lingkungan.
"Lengkapnya Angling Darma atau angkutan lingkungan dari masyarakat," saran Rasdullah.
Sementara itu, pendamping JRMK, Gugun Muhammad, mengatakan diskusi Hari HAM tersebut bagian dari evaluasi kontrak politik dua tahun kepemimpinan Anies Baswedan.
"Kontrak politik dengan Anies Baswedan sekarang sudah berjalan dua tahun. Sekalian setiap tahun kami lakukan evaluasi, sudah sejauh mana perkembangan yang sudah dilakukan," jelas Gugun.
Baca Juga: Warga Pertanyakan Janji Anies Soal Pengoperasian Becak
Sementara, Gubernur Anies Baswedan yang hadir dalam kesempatan diskusi itu, menanggapi pertanyaan warga dengan meminta waktu untuk pembahasan tersendiri.
"Nanti kita bahas bersama-sama Saya tidak jawab dulu sekarang," ucap Anies.
Kemarin, Anies sengaja mengadiri peringatan hari HAM Internasional di salah satu permukiman kumuh Jakarta tersebut. Acara itu digelar oleh Urban Poor Consortium (UPC), Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (Jerami) dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta. Dalam pidato sambutannya, Anies berjanji untuk tetap melakukan pembangunan di permukiman-permukiman yang dianggap kumuh.
Berita Terkait
-
Warga Pertanyakan Janji Anies Soal Pengoperasian Becak
-
Dibawa Keliling Sekolah, Pemprov DKI Luncurkan Bus Anti Korupsi
-
Anies Dukung Dewi Anggraini Jadi Perempuan Indonesia Pertama ke Kutub Utara
-
Pamer Revitalisasi Trotoar, Anies Diprotes Warganet karena Ini
-
Jumlah Anggota TGUPP Dipangkas DPRD, Anies: Saya Enggak Mau Debat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara