Suara.com - Dua anggota Banser Nahdlatul Ulama (NU) menjadi korban persekusi orang tak dikenal yang mengaku sebagai jawara di wilayah Jakarta Selatan. Video persekusi anggota Banser itu viral di media sosial dan menuai kecaman banyak pihak.
Politikus PSI Guntur Romli menjelaskan secara detail kronologi kejadian persekusi tersebut melalui akun Twitter miliknya @gunromli. Ia membagikan hasil tangkapan layar kronologi kejadian.
"Kronologi kasus yang saya terima dan bagi yang bertanya mengapa ada dua sahabat Banser di lokasi itu," kata Gun Romli seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/12/2019).
Kejadian berawal saat Eko dan Wildan mengendarai sepeda motor pada Selasa (10/12/2019) sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu, keduanya yang tercatat sebagai Banser Kota Depok hendak pergi menuju ke Masjid Al Muhajirin di Komplek Deplu, Cipadu, Kota Tangerang.
"Bertujuan ke Masjid Al Muhajirin untuk tugas pengamanan Maulid Nabi yang dihadiri oleh KH Muwafiq," demikian isi tangkapan layar yang dibagikan oleh Gun Romli.
Saat tiba di Jalan Kemenlu Pondok Pinang, sepeda motor yang dikendarai oleh Eko dan Wildan dipepet oleh pengendara tak dikenal. Setelah menepi, Eko dan Wildan dimaki-maki oleh orang berbaju hitam sembari divideokan.
"Tiba-tiba memaki saya dan sahabat saya mengatakan bahwa saya itu mon**t, anj**g, dan kaf**," ucapnya.
Orang tak dikenal tersebut mengakui bahwa ia merupakan seorang jawara di daerah tersebut.
Baca Juga: Viral Toko Kue Tolak Tulisan Happy Birthday, Pemilik: Saya Hanya Jualan
Setelah dimaki-maki, Eko dan Wildan langsung pergi meninggalkan lokasi dan melanjutkan tugasnya untuk melakukan pengamanan di acara yang dihadiri oleh Gus Muwafiq.
Untuk diketahui, beredar video anggota Banser NU bernama Eko dipersekusi orang tak dikenal. Orang tak dikenal itu mempertanyakan agama Eko hingga menyebut Eko dengan sebutan binatang.
Video berdurasi 1.03 menit ini telah disaksikan hampir 300 ribu kali pada Rabu (11/12) pagi. Lebih dari 5 ribu retweet diberikan ke postingan tersebut.
Tindakan persekusi terhadap Banser ini terjadi pada Selasa, 10 Desember 2019 di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Persekusi Banser NU, Gun Romli PSI Desak Polisi Usut Tuntas
-
Kisruh soal TGUPP DKI Jakarta, Guntur Romli Sindir Telak Anies
-
Polda soal Viral DPO Pelaku Persekusi Banser NU: Itu Hoaks!
-
Video Viral Kader Banser NU Dipersekusi, Pelaku: Lu Islam Bukan?
-
Bongkar Anggaran Dilaporkan ke BK, Gun Romli: Konspirasi Jahat Bungkam PSI
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami
-
WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines
-
Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar
-
Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas
-
Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman
-
Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan
-
Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan
-
MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi