Suara.com - Dua anggota Banser Nahdlatul Ulama (NU) menjadi korban persekusi orang tak dikenal yang mengaku sebagai jawara di wilayah Jakarta Selatan. Video persekusi anggota Banser itu viral di media sosial dan menuai kecaman banyak pihak.
Politikus PSI Guntur Romli menjelaskan secara detail kronologi kejadian persekusi tersebut melalui akun Twitter miliknya @gunromli. Ia membagikan hasil tangkapan layar kronologi kejadian.
"Kronologi kasus yang saya terima dan bagi yang bertanya mengapa ada dua sahabat Banser di lokasi itu," kata Gun Romli seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/12/2019).
Kejadian berawal saat Eko dan Wildan mengendarai sepeda motor pada Selasa (10/12/2019) sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu, keduanya yang tercatat sebagai Banser Kota Depok hendak pergi menuju ke Masjid Al Muhajirin di Komplek Deplu, Cipadu, Kota Tangerang.
"Bertujuan ke Masjid Al Muhajirin untuk tugas pengamanan Maulid Nabi yang dihadiri oleh KH Muwafiq," demikian isi tangkapan layar yang dibagikan oleh Gun Romli.
Saat tiba di Jalan Kemenlu Pondok Pinang, sepeda motor yang dikendarai oleh Eko dan Wildan dipepet oleh pengendara tak dikenal. Setelah menepi, Eko dan Wildan dimaki-maki oleh orang berbaju hitam sembari divideokan.
"Tiba-tiba memaki saya dan sahabat saya mengatakan bahwa saya itu mon**t, anj**g, dan kaf**," ucapnya.
Orang tak dikenal tersebut mengakui bahwa ia merupakan seorang jawara di daerah tersebut.
Baca Juga: Viral Toko Kue Tolak Tulisan Happy Birthday, Pemilik: Saya Hanya Jualan
Setelah dimaki-maki, Eko dan Wildan langsung pergi meninggalkan lokasi dan melanjutkan tugasnya untuk melakukan pengamanan di acara yang dihadiri oleh Gus Muwafiq.
Untuk diketahui, beredar video anggota Banser NU bernama Eko dipersekusi orang tak dikenal. Orang tak dikenal itu mempertanyakan agama Eko hingga menyebut Eko dengan sebutan binatang.
Video berdurasi 1.03 menit ini telah disaksikan hampir 300 ribu kali pada Rabu (11/12) pagi. Lebih dari 5 ribu retweet diberikan ke postingan tersebut.
Tindakan persekusi terhadap Banser ini terjadi pada Selasa, 10 Desember 2019 di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Persekusi Banser NU, Gun Romli PSI Desak Polisi Usut Tuntas
-
Kisruh soal TGUPP DKI Jakarta, Guntur Romli Sindir Telak Anies
-
Polda soal Viral DPO Pelaku Persekusi Banser NU: Itu Hoaks!
-
Video Viral Kader Banser NU Dipersekusi, Pelaku: Lu Islam Bukan?
-
Bongkar Anggaran Dilaporkan ke BK, Gun Romli: Konspirasi Jahat Bungkam PSI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja