Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan Rp 329 triliun selama lima tahun untuk dana desa. Dana tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Hal ini dikatakan Jokowi dalam Rapat Terbatas dengan topik Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
"Saya mencatat total dana desa yang dialokasikan dalam APBN selama kurang lebih 5 tahun ini sebesar Rp 329,8 Triliun. Sebuah angka yang sangat besar sekali, dan dana desa akan terus meningkat," ujar Jokowi.
Jokowi menuturkan, dana desa untuk tahun 2020 juga akan mengalami peningkatan. Diketahui, dana desa yang akan dialokasikan dalam APBN 2020 sebesar Rp 72 triliun, naik Rp 2 triliun dari anggaran tahun sebelumnya yang hanya Rp 70 triliun.
Untuk itu Jokowi meminta pada pihak terkait mengawasi dengan baik agar dana desa betul efektif dan tepat sasaran.
"Saya ingatkan agar penyalurannya betul-betul efektif dan memiliki dampak yang signifikan kepada desa, terutama dalam percepatan pengembangan ekonomi produktif, menggerakkan industri perdesaan serta mengurangi angka kemiskinan di desa," kata dia.
Pemanfaatan dana desa kata Jokowi, harus segera dimulai awal tahun 2020. Ia pun mengimbau agar dana desa digunakan untuk program-program padat karya dan memberikan kesempatan kerja kepada warga miskin yang menganggur.
"Pemanfaatan dana desa harus dimulai di awal tahun. Jadi untuk tahun 2020 saya minta di bulan Januari sudah bisa dimulai. Utamakan program yang padat karya, dan berikan kesempatan kerja bagi mereka yang miskin yang menganggur di desa dengan model cash for work," ucap Jokowi.
Selain itu Kepala Negara juga meminta agar penggunaan dana desa mulai diarahkan untuk menggerakkan sektor-sektor produktif.
Baca Juga: Amnesty International: Jokowi Cuma Cari Simpati Mau Hukum Mati Koruptor
"Mulai dari pengolahan pascapanen, industri-industri kecil, industri mikro yang ada di desa, budidaya perikanan, desa wisata, dan industrialisasi pedesaan harus juga sudah dimulai karena ini bagian dari penciptaan lapangan kerja secara besar-besaran," kata Jokowi.
Dalam kesempatan ini Jokowi juga menginstruksikan agar penggunaan dana desa betul-betul didampingi manajemen lapangannya, sehingga akuntabel, dan transparan.
"Saya minta penggunaan dana desa betul-betul didampingi manajemen lapangannya, sehingga tata kelola dana desa semakin baik, semakin akuntabel dan transparan dan pelibatan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan," katanya.
Berita Terkait
-
Disebut Mau Maju Pilkada Sragen, Kaesang Tertawa di Kantor Bupati
-
Jokowi Belum Mau Terbitkan Perppu, Ini yang Dikhawatirkan Pimpinan KPK
-
Hanya Lambaikan Tangan, Cara Kapolri Idham Hindari Awak Media di Istana
-
Klasemen Akhir SEA Games 2019: Lampaui Target Emas, Indonesia Posisi ke-4
-
Jokowi Angkat Rival Sebagai Menhan, Mungkinkah Bisa Berjalan Baik?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar