Suara.com - Presiden Jokowi dinilai cuma cari simpati publik dengan menyebut mau hukuman mati untuk koruptor. Jokowi mengatakan hukuman mati terhadap koruptor bisa diterapkan bila masyarakat menginginkan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyatakan, usaha Jokowi membasmi korupsi tidak sejalan dengan ucapannya yang mengizinkan hukuman mati pada koruptor.
"Hukuman mati hanya digunakan para pemimpin untuk membangun sentimen simpati. Seolah-olah dia (Jokowi) sungguh-sungguh dalam menegakkan hukum yang keras, padahal dalam kenyataanya justru sebaliknya," ujar Usman Hamid, Selasa (10/12/2019).
Mantan Koordinator KontraS (Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) itu menyebut, hukuman mati sesungguhnya tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia. Hukuman mati tidak bisa diterapkan pada semua jenis kejahatan, termasuk kejahatan korupsi.
"Apalagi tindak pidana korupsi dalam hukum internasional belum dikategorikan the most serious crime," terangnya.
Lebih lanjut ia menilai hukuman mati juga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan. Negara yang tidak menerapakan hukuman mati justru tidak memiliki gangguan keamanan yang tinggi, seperti negara-negara Eropa dan Australia.
"Misalnya Australia, negara yang justru tingkat kriminalitasnya sangat rendah. Jadi tidak ada korelasi apalagi kausalitas hubungan sebab akibat antara hukuman mati dengan berkurangnya kejahatan tiap tahun," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta