Suara.com - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sangat mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi, yang salah satunya melalui tindak pencegahan.
"Pendekatan yang diambil harus menyeluruh, baik dari sisi preventif maupun korektif," kata Dini dalam keterangannya diterima ANTARA di Jakarta pada Kamis (12/12/2019).
Salah satu upaya pencegahan yang dimaksud Dini bisa ditanamkan melalui kurikulum pendidikan antikorupsi yang menyebarkan semangat antikorupsi, penanaman nilai kejujuran, disiplin di tingkat sekolah.
Selain itu, diperlukan juga upaya perbaikan sistem antikorupsi di seluruh lembaga pemerintahan.
"Pada intinya Presiden hanya ingin kinerja KPK bisa menjadi lebih efektif dan efisien," ucap Dini menegaskan.
Sementara itu terkait hukuman mati bagi para koruptor, menurut Dini, Presiden berharap hal itu dibahas dalam proses legislasi melibatkan DPR dan pemerintah dengan memerhatikan aspirasi rakyat.
"Dalam proses legislasi tersebut pastinya akan dilakukan assessment atas hukuman mati untuk koruptor dengan memerhatikan pendapat masyarakat, efektifitas dari hukuman mati; apakah betul bisa mengurangi tingkat korupsi secara signifikan, fungsi pemidanaan; semata mata punitif atau rehabilitatif, hak dasar manusia untuk hidup, tingkat akurasi penyelidikan dan penyidikan serta proses pemeriksaan dan pembuktian di pengadilan," tutur Dini.
Presiden, ujar Dini, memerhatikan unsur kemanusiaan harus tetap masuk ke dalam pertimbangan tersebut.[ANTARA]
Baca Juga: Eks Koruptor Ikut Pilkada Setelah 5 Tahun Bebas, KPK Dukung Putusan MK
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat