Suara.com - Empat partai politik kompak menyatakan tak bakal mengusung mantan narapidana korupsi sebagai jago pada Pilkada 2020.
Keempatnya adalah PDIP, PKB, Partai Golkar, dan PKS, yang berikrar seusai mendengarkan pemaparan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai kajian skema ideal pendanaan partai politik di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, mengapresiasi Mahkamah Konstitusi yang memutuskan eks koruptor baru boleh mengikuti pilkada setelah 5 tahun keluar dari penjara.
"Kami hormati keputusan MK. Kedua, kami juga harus menghormati hak asasi setiap warga negara. Ketiga, tentunya kami juga harus menghormati kebijakan Partai Golkar, yaitu gerakan Golkar Bersih," ujar Lodewick.
Sekjen PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, partainya sejak Pemilu 2019 sudah tak lagi mencalonkan kader yang pernah bermasalah dalam korupsi.
"Cek saja tahun 2019, partai mana yang mencalonkan mantan eks koruptor? Di situ tak ada PKB. Kalau pemilu saja tak ada, apalagi pilkada,” kata Hassanudin.
Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman menegaskan, partainya tidak akan mencalonkan maupun mendukung calon kepala daerah yang terlibat korupsi.
Sedangkan Wakil Bendahara Umum bidang internal PDIP Rudianto Tjen mengklaim, tidak akan pernah mencalonkan kadernya yang terlibat korupsi untuk maju dalam pilkada.
"Tegas ya. Saya pikir kami sudah lakukan seleksi dan akan kami umumkan semuanya," ujar Rudianto.
Baca Juga: KPU Segera Revisi PKPU, Masukkan Syarat Napi Koruptor Maju di Pilkada 2020
Mahkamah Konstitusi, Rabu siang, memutuskan narapidana korupsi baru boleh mencalonkan diri dalam pilkada setelah 5 tahun bebas dari penjara.
Hal itu berdasarkan putusan sidang gugatan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Permohonan Uji materi tersebut diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi, Ini Hasil Kajian KPK Soal Dana Negara untuk Parpol
-
KPU Segera Revisi PKPU, Masukkan Syarat Napi Koruptor Maju di Pilkada 2020
-
Gibran Blusukan ke Pasar Jelang Daftar Pilkada, Warganet Soroti Sandalnya
-
7 Nama Dikantongi, Gerindra DIY Ungkap Bakal Cabup-cawabup Pilkada Bantul
-
Prabowo Akan Berantas Korupsi Pertahanan, Saut Situmorang: KPK Akan Dukung
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi