Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut dana bantuan untuk partai politik tidak menjamin politikus terhindar dari korupsi. Hal ini disampaikan Basaria setelah pihaknya bersama LIPI merekomendasikan kenaikan dana bantuan parpol dari negara sebesar Rp 8.461 per suara untuk tingkat pusat.
Basaria hanya brharap dengan naiknya bantuan dana untuk parpol bisa mencegah politikus ataupun kepala daerah agar tidak melakukan korupsi.
"(Usulan dana parpol) sudah tentu kami tidak bisa jamin 100 persen orang itu harus baik. Tetapi, itu salah satu cara upaya pencegahan yang dilakukan KPK. Karena, kita tahu partai politik itu membutuhkan biaya operasional dan biaya lain-lainnya," kata Basaria di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Selain itu KPK juga berharap agar parpol di tanah air dapat memperbaiki sistem di internalnya masing-masing. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat hukum.
"Bagaimana pengkaderisasian yang baik dan bagaimana nanti mereka atur (perekrutan kader) masing-masing. Mungkin, juga bisa memberitahukan apakah ini juga sudah dibuat semuanya termasuk kode etik," ucap Basaria.
Untuk diketahui, KPK bersama LIPI merekomendasikan kenaikan dana bantuan partai politik dari negara sebesar Rp 8.461 per suara untuk tingkat pusat.
"Menurut penghitungan KPK dan LIPI, besarnya pendanaan per suara adalah Rp 8.461 tahun pertama. Aslinya sekitar Rp 16 ribu tetapi 50 persennya ditanggung pemerintah. Setiap tahun naik 5 persen sehingga pada akhir tahun ke-5 Rp10.284 per suara di pusat," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Adapun estimasi kebutuhan anggaran yang dikumpulkan dalam kajian dari lima partai, yakni Golkar, PKB, PDIP, Gerindra, dan PKS diperoleh angka sebesar Rp 16.922 per suara.
Kelima partai itu memiliki perolehan suara lebih dari 50 persen pada Pemilu 2019. Bantuan pendanaan akan diberikan maksimal 50 persen kebutuhan anggaran parpol agar parpol tetap memililki ruang untuk mengembangkan parpol.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Ini Hasil Kajian KPK Soal Dana Negara untuk Parpol
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Polisi Uji Helm dan Botol Air Keras di Kasus Andrie Yunus, Cari Sidik Jari Pelaku
-
Dari Munir hingga Andrie Yunus, Ini Deretan Teror terhadap Aktivis di Indonesia
-
Identitas Barista Cantik di Video Netanyahu Terbongkar, Pihak Keluarga Ungkap Fakta Lain
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lagi di Jatinegara, Paksa 31 Warga Mengungsi
-
Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen
-
Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras
-
Mudik Lebaran 2026: 287 Ribu Orang Seberangi Selat Sunda, Volume Kendaraan Melonjak Tajam
-
Apresiasi bagi Pekerja, Wamenaker Berangkatkan 295 Buruh dalam Program Mudik Gratis 2026
-
Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Iran Tantang Donald Trump Kirim Kapal ke Teluk Persia Jika Berani: Kami Kendalikan Selat Hormuz