Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Endah Kartika Prajawati terkait kasus suaminya, Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, Jumat (13/12/2019).
Pemeriksaan itu terkait aliran dana yang diterima suaminya dalam kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Bandarlampung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Selain Endah, kata Febri, penyidik KPK juga menggali keterangan tiga saksi lainnya terkait kasus suap yang kini menjerat Agung. Tiga saksi yang diperiksa berasal dari unsur mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Lampung Utara, sekretaris tim sukses Agung, dan Kabid Dinas Pendidikan Lampung Utara.
"KPK mendalami pengetahuan para saksi terkait sejumlah penerimaan tersangka AIM sebagai Bupati Lampung Utara dan mendalami proses pengelolaan APBD," katanya.
Dalam kasus itu, KPK total telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril (RSY) yang merupakan orang kepercayaan Agung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri, serta dua orang dari unsur swasta masing-masing, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh (HWS).
Dalam konstruksi perkara disebut bahwa Agung menerima suap terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara dengan total sekitar Rp 1,2 miliar.
Untuk Dinas Perdagangan, diduga penyerahan uang kepada Agung oleh Hendra pada Wan Hendri melalui Syahril.
Hendra menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Wan Hendri dan kemudian Wan Hendri menyerahkan uang Rp 240 juta pada Syahri. Namun, sejumlah Rp 60 juta masih berada pada Hendri. (Antara).
Baca Juga: Pantau Petahana Maju Pilkada 2020, Komisi II DPR RI Usulkan Rangkul KPK
Tag
Berita Terkait
-
KPK Geledah 12 Lokasi di Lampung Utara, Sita Uang Asing dan Rupiah
-
Bupati Lampung Utara Diciduk KPK, Disoraki Warga hingga Mundur dari NasDem
-
Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK, Begini Tanggapan Mendagri
-
Nihil Utang, Total Kekayaan Bupati Lampung Utara Capai Rp 2,3 Miliar
-
Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Mendagri: Ingat, Saling Jaga
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan