Suara.com - Tim penindakan KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) yang menjadi tersangka kasus suap proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di daerahnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim penindakan KPK menyita sejumlah uang berupa rupiah dan uang asing.
"Di rumah dinas bupati disita uang Rp 54 juta dan USD 2,600," sebut Febri di gedung KPK, Senin (14/10/2019).
Selain rumah dinas bupati, KPK juga menggeledah 12 lokasi lainnya. Seperti rumah pribadi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, dan rumah lima tersangka lainnya, yakni rumah Raden Syahril yang merupakan orang kepercayaan Agung Ilmu Mangkunegara, Kadis Perdagangan Wan Hendri, dua pihak swasta bernama Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh serta dua rumah milik Kadis PUPR Syahbuddin.
Tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Kantor Dinas PUPR. Tak hanya uang tunai, dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus suap tersebut.
"Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan," ujar Febri.
Ia menjelaskan, penyidik bakal mempelajari dokumen-dokumen yang telah disita. Tim juga akan mendalami keterkaitan uang yang disita di rumah dinas bupati dengan kasus suap ini.
"Berikutnya kami akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar di rumah dinas Bupati tersebut dengan fee proyek di Lampung Utara," ujar Febri.
Menurut Febri, penggeledahan tersebut dilakukan secara maraton dari hari Rabu, Kamis, dan Jumat (11/10/2019). Di mana tim penindakan melakukan tiga hari penggeledahan dalam kasus menjerat Bupati Lampung Utara.
Baca Juga: Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Lampung Utara Ditahan KPK
Untuk diketahui, Agung diduga menerima suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara mencapai Rp 1,3 miliar.
Di mana uang suap diterima Agung dari proyek di Dinas perdagangan mencapai Rp 300 juta. Sedangkan, dari proyek dinas PUPR mencapai Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
Pegiat Anti Korupsi Gelar Doa Bersama di KPK untuk Lima Pendemo Gugur
-
Pimpinan KPK: Berani Bentak Orang Tua, Arteria Dahlan Itu Pembohong
-
19 Oktober, Pegawai KPK Tanggih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel
-
KPK Periksa Pejabat Terkait Kasus Eks Bupati Kudus M Tamzil
-
KPK Pesimistis Tuntaskan Kasus Korupsi Besar Jika Jokowi Tak Teken Perppu
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026