Suara.com - Tim penindakan KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) yang menjadi tersangka kasus suap proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di daerahnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim penindakan KPK menyita sejumlah uang berupa rupiah dan uang asing.
"Di rumah dinas bupati disita uang Rp 54 juta dan USD 2,600," sebut Febri di gedung KPK, Senin (14/10/2019).
Selain rumah dinas bupati, KPK juga menggeledah 12 lokasi lainnya. Seperti rumah pribadi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, dan rumah lima tersangka lainnya, yakni rumah Raden Syahril yang merupakan orang kepercayaan Agung Ilmu Mangkunegara, Kadis Perdagangan Wan Hendri, dua pihak swasta bernama Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh serta dua rumah milik Kadis PUPR Syahbuddin.
Tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Kantor Dinas PUPR. Tak hanya uang tunai, dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus suap tersebut.
"Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan," ujar Febri.
Ia menjelaskan, penyidik bakal mempelajari dokumen-dokumen yang telah disita. Tim juga akan mendalami keterkaitan uang yang disita di rumah dinas bupati dengan kasus suap ini.
"Berikutnya kami akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar di rumah dinas Bupati tersebut dengan fee proyek di Lampung Utara," ujar Febri.
Menurut Febri, penggeledahan tersebut dilakukan secara maraton dari hari Rabu, Kamis, dan Jumat (11/10/2019). Di mana tim penindakan melakukan tiga hari penggeledahan dalam kasus menjerat Bupati Lampung Utara.
Baca Juga: Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Lampung Utara Ditahan KPK
Untuk diketahui, Agung diduga menerima suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara mencapai Rp 1,3 miliar.
Di mana uang suap diterima Agung dari proyek di Dinas perdagangan mencapai Rp 300 juta. Sedangkan, dari proyek dinas PUPR mencapai Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
Pegiat Anti Korupsi Gelar Doa Bersama di KPK untuk Lima Pendemo Gugur
-
Pimpinan KPK: Berani Bentak Orang Tua, Arteria Dahlan Itu Pembohong
-
19 Oktober, Pegawai KPK Tanggih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel
-
KPK Periksa Pejabat Terkait Kasus Eks Bupati Kudus M Tamzil
-
KPK Pesimistis Tuntaskan Kasus Korupsi Besar Jika Jokowi Tak Teken Perppu
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat