Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin upacara serah terima jabatan atau sertijab di Gedung Bareskrim Polri, Senin (16/12/2019). Upacara tersebut berkaitan dengan dirotasi sejumlah pejabat tinggi (Pati) Polri dari jabatannya.
Upacara ini dilakukan sesuai dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/3229/XII/Kep/2019 tertanggal 6 Desember 2019.
Sebanyak 13 Pati Polri mengikuti upacara serah terima jabatan tersebut. Pertama, Irjen Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, kini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Jabatan yang ditinggalkan oleh Listyo kini diisi oleh Brigjen Ignatius Sigit Widiatmono. Selanjutnya, Komjen Firli Bahuri yang menjabat sebagai Kabaharkam dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Barhakam Polri.
Jabatan yang ditinggalkan Firli diisi oleh Irjen Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.
"Demi Allah saya bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indomesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Idham sambil diikuti Pati Polri yang melakukan Sertijab di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Berikut nama-nama perwira tinggi Polri yang melakukan serah terima jabatan pagi ini:
- Komjen Firli menyerahkan jabatan Kabaharkam Polri kepada Irjen Agus Andrianto
- Irjen Agus Andrianto menyerahkan jabatan Kapolda Sumatera Utara kepada Irjen Martuani Sormin
- Irjen Martuani Sormin menyerahkan jabatan Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) kepada Brigjen Herry Rudolf Nahak
- Brigjen Herry Rudolf Nahak menyerahkan jabatan Kapolda Papua Barat kepada Brigjen Tornagogo Sihombing
- Brigjen Tornagogo Sihombing menyerahkan
- Irjen Ahmad Dofiri menjadi Asisten bidang Logistik Kapolri dan menyerahkan jabatan Kapolda DIY kepada Irjen Asep Suhendar
- Irjen Fakhrizal menyerahkan jabatan Kapolda Sumatera Barat kepada Irjen Toni Hermanto
- Irjen Lukman Wahyu menyerahkan jabatan Kapolda Sulteng kepada Brigjen Syafril Nursal.
Berita Terkait
-
191 Ribu Personel TNI-Polri Dikerahkan Jaga Perayaan Natal dan Tahun Baru
-
AII: Motif dan Dalang Teror Air Keras Novel Harus Diungkap Kapolri
-
Didesak Jokowi Tuntaskan Kasus Novel, Mabes Polri Mau Gelar Doa Bersama
-
Pimpinan KPK Girang Kapolri Beberkan Bukti Baru Kasus Novel ke Jokowi
-
Lapor ke Jokowi soal Kasus Novel, Ini yang Dibeberkan Kapolri Idham Azis
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru