Suara.com - Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Agus Andrianto menduga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (50) yang ditemukan tewas di dalam mobil merupakan korban pembunuhan berencana.
Hal itu diyakini berdasarkan hasil analisis keterangan dan alat bukti yang ada. Namun, jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya masih mendalami kasus agar bisa segera menyimpulkan motif dan pembunuh hakim Jamaluddin tersebut.
"Pembunuhan berencana itu agak relatif butuh waktu untuk mengungkapnya. Jadi, mohon kesabaran dari rekan-rekan media," kata Agus seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan--Suara.com, Senin (16/12/2019).
Agus kembali mengklaim pihaknya akan terus mendalami penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian Jamaluddin. Namun sejauh ini, polisi masih belum menemukan titik terang terkait kematian hakim sekaligus humas PN Medan tersebut.
"Penyidik punya keyakinan dan perkiraan, tapi itu kan enggak boleh diungkapkan. Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap feeling penyidik. mudah-mudahan kami bisa segera menentukan siapa pelakunya,” katanya.
"Belum ada titik masuknya aja. Kalau sulit ya, katanya semakin bisa menyelesaikan perkara yang sulit akan lebih pinter. Jadi, kami belajar dari kasus-kasus yang terjadi," imbuhnya.
Karena ini terencana, lanjut Agus, aparat harus hati-hati, makanya alat bukti serta keterangan saksi terus didalami dan dievaluasi. Penyidik berusaha membuktikan kecurigaan atas suatu motif yang menjadi penyebab korban dibunuh.
Agus mengaku sampai saat ini pihaknya masih belum bisa menunjuk kepada siapa pelakunya. Alasannya, masih menganalisa keterangan para saksi yang ada, hasil labfor dan pemeriksaan kedokteran forensik.
"Lalu, kami menganalisa korban meninggal di mana, apa ia meninggal sebelum berangkat dari rumah atau diperjalanan. Ini kami lihat dari keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” kata Agus.
Baca Juga: Kasus Temuan Tengkorak di Banyumas, Polisi Pastikan Pembunuhan Berencana
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat lelaki ditemukan warga di dalam mobil Toyota Prado warna hitam berpelat nomor BK 77 HD di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Polisi yang mendapat informasi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, identitas korban diketahui bernama Jamaluddin, warga Perumahan Royal Monaco Blok B Nomor 22 Gedung Johor, Medan Johor. Pria 50 tahun itu ternyata seorang hakim dan sekaligus Humas di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Berita Terkait
-
Polisi Intensifkan Penyelidikan Terkait Kasus Tewasnya Hakim Jamaludin
-
Pengakuan Istri Hakim PN Medan Sebelum Suami Tewas Diduga Dibunuh
-
Hakim PN Medan Jamaluddin Ditemukan Tewas di Mobil Land Cruiser
-
Setelah Polrestabes Medan, Rumah Ibadah Diduga Ikut jadi Target Aksi Teror
-
Teroris Latihan Perang di Tanah Karo, Kapolda: Jangan Balik ke Zaman Batu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil