Suara.com - Anugerah Adikarya Wisata 2019 yang di berikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta kepada klub malam Colosseum menuai polemik. Hasilnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut penghargaan tersebut.
Hal ini diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah saat menggelar konferensi pers soal penghargaan ini. Menurutnya keputusan diambil setelah pihaknya melakukan beberapa pertimbangan.
"Berdasarkan fakta tersebut, maka pemberian penghargaan kepada Colosseum dibatalkan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Saefullah menjelaskan, penghargaan itu seharusnya diberikan kepada usaha pariwisata yang memiliki kinerja bisnis unggul dan berprestasi. Para penerima dipilih melalui tahapan seleksi dan dianggap menyumbang kontribusi dalam pariwisata di Jakarta.
"Proses penilaian meliputi ada seleksi administrasi, ada penilaian kinerja, ada penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha," jelasnya.
Namun, setelah penghargaan diberikan, pihak Disparbud justru melewatkan temuan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) pada 7 September 2019. Saat itu, BNNP menyatakan menemukan adanya indikasi penggunaan narkoba di Colosseum.
Setelah inspeksi itu, BNNP memberikan surat kepada Disparbud untuk menegur pemilik Colloseum. Surat itu diterima Disparbud pada 10 Oktober.
Namun temuan itu justru tidak menjadi pertimbangan tim yang menentukan pemenang Adikarya Wisata. Karena itu Disparbud sempat menyatakan klub malam itu mendapatkan penghargaan.
"Berdasarkan fakta tersbeut dari BNN dan ada teguran kepada dinas dan pernyataan dan tahapan-tahapan yang tim tidak cermat," tuturnya.
Baca Juga: Diskotek Colosseum di Jakarta Raih Penghargaan, Ruhut: Dulu Sok Jual Agama
Karena sudah dicabut, penerima penghargaan ini akan kembali ditinjau. Disparbud diminta untuk kembali meninjau untuk penerima Adi Karya selanjutnya.
"Selanjutnya tentu ada prosedur dan kriteria penghargaan adi karya yang harus ditinjau kembali di masa yang akan datang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma