Suara.com - Anugerah Adikarya Wisata 2019 yang di berikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta kepada klub malam Colosseum menuai polemik. Hasilnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut penghargaan tersebut.
Hal ini diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah saat menggelar konferensi pers soal penghargaan ini. Menurutnya keputusan diambil setelah pihaknya melakukan beberapa pertimbangan.
"Berdasarkan fakta tersebut, maka pemberian penghargaan kepada Colosseum dibatalkan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Saefullah menjelaskan, penghargaan itu seharusnya diberikan kepada usaha pariwisata yang memiliki kinerja bisnis unggul dan berprestasi. Para penerima dipilih melalui tahapan seleksi dan dianggap menyumbang kontribusi dalam pariwisata di Jakarta.
"Proses penilaian meliputi ada seleksi administrasi, ada penilaian kinerja, ada penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha," jelasnya.
Namun, setelah penghargaan diberikan, pihak Disparbud justru melewatkan temuan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) pada 7 September 2019. Saat itu, BNNP menyatakan menemukan adanya indikasi penggunaan narkoba di Colosseum.
Setelah inspeksi itu, BNNP memberikan surat kepada Disparbud untuk menegur pemilik Colloseum. Surat itu diterima Disparbud pada 10 Oktober.
Namun temuan itu justru tidak menjadi pertimbangan tim yang menentukan pemenang Adikarya Wisata. Karena itu Disparbud sempat menyatakan klub malam itu mendapatkan penghargaan.
"Berdasarkan fakta tersbeut dari BNN dan ada teguran kepada dinas dan pernyataan dan tahapan-tahapan yang tim tidak cermat," tuturnya.
Baca Juga: Diskotek Colosseum di Jakarta Raih Penghargaan, Ruhut: Dulu Sok Jual Agama
Karena sudah dicabut, penerima penghargaan ini akan kembali ditinjau. Disparbud diminta untuk kembali meninjau untuk penerima Adi Karya selanjutnya.
"Selanjutnya tentu ada prosedur dan kriteria penghargaan adi karya yang harus ditinjau kembali di masa yang akan datang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu