Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nasir menegaskan pihaknya tetap menyarankan agar pemilihan presiden dan wakil presiden diselenggarakan secara langsung, yakni dipilih oleh rakyat. Termasuk masa jabatan maksimal presiden dan wakil presiden dua periode jika kembali dipercaya oleh rakyat.
Hal itu disampaikan Haedar Nasir usai menerima kunjungan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet dan pimpinan MPR lainnya di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
"Di sinilah semangat reformasi tetap terjaga, tetapi ke depan kita harus jelas arah Indonesia tidak boleh menjadi negara yang serba liberal, menjadi negara yang serba bebas dan tetap ada prinsip check and balances antarseluruh institusi kenegaraan di Republik Indonesia," ujar Haedar.
Meski demikian, Haedar berpendapat bahwa MPR perlu melakukan amandemen terbatas UUD 1945 mengenai Garis Besar Haluan Negara atau GBHN.
GBHN kata dia, diperlukan sebagai pedoman bagi siapa saja yang nantinya bakal menjadi presiden dan wakil presiden.
"Nah GBHN itulah pedomannya. Yang pedoman itulah kemudian lahir visi misi presiden terpilih. Nah visi misi presiden terpilih itu tidak boleh lepas dari GBHN. Karena itu Muhammadiyah bersetuju jika ada amandemen UUD '45 itu dilakukan terbatas untuk GBHN," kata Haedar.
"Untuk sampai GBHN yang representatif tentu perlu ada kajian yang mendalam dan tidak tergesa-gesa. Dalam konteks ini maka juga ada konsekuensi penguatan MPR, yakni menetapkan GBHB," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India