Suara.com - Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kebijkaan pencabutan Anugerah Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum. Teddy menyebut Anies sebagai pengecut.
Hal itu disampaikan Teddy melalui jejaring Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi. Lewat cuitannya, Teddy membuat sindiran dalam bentuk analogi.
Menurut Teddy, kebijakan yang dikeluarkan Anies sama saja dengan sikap seorang yang menarik kembali uang pemberiannya kepada orang lain karena takut dimarahi istrinya. Ia pun memention akun Twitter milik Anies Baswedan.
"Ngasih duit ke orang. Setelah duitnya dikasih, sampai dirumah diomelin bini. beberapa hari kemudian, duit yang dikasih diambil lagi. Ini sama seperti penghargaan yang diberikan Anies ke diskotik Colosseum. #pengecut @aniesbaswedan," cuit Teddy seperti yang dikutip Suara.com, Selasa (17/12/2019).
Cuitan Teddy itu seketika ditanggapi oleh warganet, salah satunya pemilik akun @jojo170280. Ia melontarkan pertanyaan terkait perintah untuk memberikan penghargaan tersebut.
"Katanya ga ada perintah, percaya bang?" tanyanya kepada Teddy.
Tak berselang lama, Teddy pun memberikan balasan. Ia menyebut, orang yang memberikan penghargaan tersebut tanpa seizin Anies adalah orang tak waras. Namun ia berbalik memberikan pertanyaan mengenai keberadaan orang tidak waras di sekitar Anies.
"Hanya orang sakit jiwa yang mengeluarkan penghargaan bertandatangan Anies, tanpa perintah, aturan atau sepengetahuan Anies. Emang ada yang sakit jiwa dilingkungan Anies? @aniesbaswedan," tulis Teddy.
Untuk diketahui, Anugerah Adikarya Wisata 2019 yang diberikan kepada diskotek Colosseum menuai polemik. Hasilnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut penghargaan tersebut.
Baca Juga: Soal Rekening Kasino Kepala Daerah, PKB: PPATK Cuma Bikin Gaduh
Hal ini diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah saat menggelar konferensi pers soal penghargaan ini. Menurutnya keputusan diambil setelah pihaknya melakukan beberapa pertimbangan.
Saefullah menjelaskan, penghargaan itu seharusnya diberikan kepada usaha pariwisata yang memiliki kinerja bisnis unggul dan berprestasi. Para penerima dipilih melalui tahapan seleksi dan dianggap menyumbang kontribusi dalam pariwisata di Jakarta.
Namun, setelah penghargaan diberikan, pihak Disparbud justru melewatkan temuan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) pada 7 September 2019. Saat itu, BNNP menyatakan menemukan adanya indikasi penggunaan narkoba di Colosseum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho