Suara.com - The Indonesian Institute (TII) merilis laporan akhir tahun Indonesia 2019 dengan beragam topik. Salah satu yang menjadi catatan TII ialah Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU-PKS.
Peneliti Bidang Sosial TII Nopitri Wahyuni mengatakan terganjalnya pengesahan RUU-PKS justru dikarenakan tingginya pro dan kontra baik di DPR maupun masyarakat luas. Hal tersebut pun tampak dalam pemberitaan media sepanjang RUU PKS menjadi polemik.
Nopitri memaparkan analisisnya terhadap media online yakni Detik, Liputan6, Suara, Kompas dan CNN Indonesia selama Januari hingga September 2019. Dari pemberitaan media tersebut terpampang dinamika perdebatan publik mengenai RUU-PKS.
"Dari analisis media, pemberitaan RUU PKS mulai tinggi sejak bulan Februari 2019 seiring dengan masuknya RUU tersebut ke pembahasan DPR dan bulan September 2019 seiring dengan berakhirnya periode 2014-2019 dan gelombang demonstrasi sepanjang bulan September," kata Nopitri dalam pemaparannya di Kantor Indonesian Institute, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2019).
Dari pemberitaan media tersebut, Nopitri menerangkan bahwa banyak fakta-fakta kekerasan seksual, pengemasan perspektif dan pengalaman korban, serta pelurusan opini-opini yang beredar di masyarakat.
Di sisi lain, media berita online juga masih memberikan ruang bagi instansi-instansi yang menolak dan menyebarkan opini-opini negatif terhadap RUU-PKS, terutama partai politik dan beberapa dari anggota PKS.
Dari situlah Nopitri menilai berpengaruh terhadap kinerja legislasi Panja RUU PKS.
Lebih lanjut Nopitri menegaskan bahwa keberpihakan terhadap pengesahan RUU PKS sebenarnya sudah tergambar media.
Berkaca dari hal tersebut, Nopitri berharap ke depannya RUU PKS bisa segera disahkan dalam prolegnas selanjutnya. Dirinya juga mengharapkan adanya kerjasama dari segenap pihak untuk dapat mendorong muatan advokasi yang terfokus pada data dan substansi perlindungan korban.
Baca Juga: Peneliti TII: Pileg 2019 Diwarnai Jual Beli Suara Sampai Miliaran Rupiah
"Serta visibilitas aktor-aktor yang mendukung pengesahan RUU PKS di media-media yang ada," katanya.
Berita Terkait
-
Peneliti TII: Pileg 2019 Diwarnai Jual Beli Suara Sampai Miliaran Rupiah
-
Laporan Akhir Tahun The Indonesian Institute: Memudarnya Ideologi Parpol
-
Pengesahan RUU PKS Ditunda, Akan Dibahasan Periode Selanjutnya
-
Geruduk DPRD Jabar, Massa Lintas Iman Tuntut RUU PKS Segera Disahkan
-
Massa Pendukung dan Penolak RUU PKS Saling Lempar Aspirasi di DPR
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard