Suara.com - The Indonesian Institute (TII) merilis laporan akhir tahun 2019 dengan fokus sejumlah topik termasuk politik. Dalam catatannya, masih ada praktik jual beli suara ketika pemilihan umum berlangsung.
Peneliti Bidang Politik TII Rifqi Rachman menjelaskan, dunia perpolitikan di Indonesia diwarnai oleh praktik jual beli suara yang terjadi saat Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019. Praktik tersebut terjadi di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Dengan fokus penelitian yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, saya berusaha mencari tahu tentang operasionalisasi praktik jual beli suara ini dari satu orang kandidat untuk tiap provinsi," kata Rifqi dalam pemaparannya di Kantor The Indonesian Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
"Di mana dua kandidat tersebut terbagi atas experience candidate dan first-timer candidate," sambungnya.
Rifqi kemudian memaparkan cara masing-masing tim pemenangan calon-calon legislatif untuk meraup suara di Pileg 2019. Rifqi mencontohkan dengan seorang caleg yang memiliki dua tim pemenangan terpisah antara tim relawan dan tim sukses.
"Struktur ini berbeda dari wujud tim sukses kebanyakan yang banyak ditemukan peneliti lain," ungkap dia.
Kalau untuk tim pemenangan salah seorang caleg di Jatim tersebut memiliki tugas yang berbeda. Untuk tim sukses memiliki tugas mempertahankan suara pasti dari para loyalis. Sedangkan untuk tim relawan bertugas mencari suara baru di dapil caleg dengan praktik jual beli suara.
Total uang yang dikeluarkan oleh caleg tersebut mencapai Rp 700 juta untuk pembelian suara. Sedangkan untuk caleg asal Jawa Tengah menghabiskan Rp 8 miliar untuk membeli suara pada hari pencoblosan.
Dengan fenomena jual beli suara itu, Rifqi mendorong adanya mekanisme kandidasi oleh parpol yang terbuka, berbasiskan (merit system) dan secara simultan juga menerapkan nilai-nilai inklusivitas.
Baca Juga: Laporan Akhir Tahun The Indonesian Institute: Memudarnya Ideologi Parpol
"Juga mendorong wacana penggunaan sistem proporsional tertutup di Pemilihan Legislatif dengan reformasi mekanisme pengorganisasian partai sebagai syarat utamanya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Laporan Akhir Tahun The Indonesian Institute: Memudarnya Ideologi Parpol
-
Peneliti Hukum Sebut RUU KPK Dikebut DPR, Diduga Ada Pemufakatan Jahat
-
Geser PDI Perjuangan, PKS Raih Kursi Terbanyak DPRD Kota Depok
-
Ini Risiko di Balik Pertemuan Surya Paloh dan Anies Baswedan
-
Gunakan Vicon saat Periksa Saksi Sidang PHPU, MK: Sudah Lama Dipraktikkan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono