Suara.com - The Indonesian Institute (TII) merilis laporan akhir tahun 2019 dengan fokus sejumlah topik termasuk politik. Dalam catatannya, masih ada praktik jual beli suara ketika pemilihan umum berlangsung.
Peneliti Bidang Politik TII Rifqi Rachman menjelaskan, dunia perpolitikan di Indonesia diwarnai oleh praktik jual beli suara yang terjadi saat Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019. Praktik tersebut terjadi di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Dengan fokus penelitian yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, saya berusaha mencari tahu tentang operasionalisasi praktik jual beli suara ini dari satu orang kandidat untuk tiap provinsi," kata Rifqi dalam pemaparannya di Kantor The Indonesian Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
"Di mana dua kandidat tersebut terbagi atas experience candidate dan first-timer candidate," sambungnya.
Rifqi kemudian memaparkan cara masing-masing tim pemenangan calon-calon legislatif untuk meraup suara di Pileg 2019. Rifqi mencontohkan dengan seorang caleg yang memiliki dua tim pemenangan terpisah antara tim relawan dan tim sukses.
"Struktur ini berbeda dari wujud tim sukses kebanyakan yang banyak ditemukan peneliti lain," ungkap dia.
Kalau untuk tim pemenangan salah seorang caleg di Jatim tersebut memiliki tugas yang berbeda. Untuk tim sukses memiliki tugas mempertahankan suara pasti dari para loyalis. Sedangkan untuk tim relawan bertugas mencari suara baru di dapil caleg dengan praktik jual beli suara.
Total uang yang dikeluarkan oleh caleg tersebut mencapai Rp 700 juta untuk pembelian suara. Sedangkan untuk caleg asal Jawa Tengah menghabiskan Rp 8 miliar untuk membeli suara pada hari pencoblosan.
Dengan fenomena jual beli suara itu, Rifqi mendorong adanya mekanisme kandidasi oleh parpol yang terbuka, berbasiskan (merit system) dan secara simultan juga menerapkan nilai-nilai inklusivitas.
Baca Juga: Laporan Akhir Tahun The Indonesian Institute: Memudarnya Ideologi Parpol
"Juga mendorong wacana penggunaan sistem proporsional tertutup di Pemilihan Legislatif dengan reformasi mekanisme pengorganisasian partai sebagai syarat utamanya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Laporan Akhir Tahun The Indonesian Institute: Memudarnya Ideologi Parpol
-
Peneliti Hukum Sebut RUU KPK Dikebut DPR, Diduga Ada Pemufakatan Jahat
-
Geser PDI Perjuangan, PKS Raih Kursi Terbanyak DPRD Kota Depok
-
Ini Risiko di Balik Pertemuan Surya Paloh dan Anies Baswedan
-
Gunakan Vicon saat Periksa Saksi Sidang PHPU, MK: Sudah Lama Dipraktikkan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard