Suara.com - The Indonesian Institute (TII) merilis laporan akhir tahun 2019 dengan fokus sejumlah topik termasuk politik. Dalam catatannya, masih ada praktik jual beli suara ketika pemilihan umum berlangsung.
Peneliti Bidang Politik TII Rifqi Rachman menjelaskan, dunia perpolitikan di Indonesia diwarnai oleh praktik jual beli suara yang terjadi saat Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019. Praktik tersebut terjadi di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Dengan fokus penelitian yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, saya berusaha mencari tahu tentang operasionalisasi praktik jual beli suara ini dari satu orang kandidat untuk tiap provinsi," kata Rifqi dalam pemaparannya di Kantor The Indonesian Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
"Di mana dua kandidat tersebut terbagi atas experience candidate dan first-timer candidate," sambungnya.
Rifqi kemudian memaparkan cara masing-masing tim pemenangan calon-calon legislatif untuk meraup suara di Pileg 2019. Rifqi mencontohkan dengan seorang caleg yang memiliki dua tim pemenangan terpisah antara tim relawan dan tim sukses.
"Struktur ini berbeda dari wujud tim sukses kebanyakan yang banyak ditemukan peneliti lain," ungkap dia.
Kalau untuk tim pemenangan salah seorang caleg di Jatim tersebut memiliki tugas yang berbeda. Untuk tim sukses memiliki tugas mempertahankan suara pasti dari para loyalis. Sedangkan untuk tim relawan bertugas mencari suara baru di dapil caleg dengan praktik jual beli suara.
Total uang yang dikeluarkan oleh caleg tersebut mencapai Rp 700 juta untuk pembelian suara. Sedangkan untuk caleg asal Jawa Tengah menghabiskan Rp 8 miliar untuk membeli suara pada hari pencoblosan.
Dengan fenomena jual beli suara itu, Rifqi mendorong adanya mekanisme kandidasi oleh parpol yang terbuka, berbasiskan (merit system) dan secara simultan juga menerapkan nilai-nilai inklusivitas.
Baca Juga: Laporan Akhir Tahun The Indonesian Institute: Memudarnya Ideologi Parpol
"Juga mendorong wacana penggunaan sistem proporsional tertutup di Pemilihan Legislatif dengan reformasi mekanisme pengorganisasian partai sebagai syarat utamanya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Laporan Akhir Tahun The Indonesian Institute: Memudarnya Ideologi Parpol
-
Peneliti Hukum Sebut RUU KPK Dikebut DPR, Diduga Ada Pemufakatan Jahat
-
Geser PDI Perjuangan, PKS Raih Kursi Terbanyak DPRD Kota Depok
-
Ini Risiko di Balik Pertemuan Surya Paloh dan Anies Baswedan
-
Gunakan Vicon saat Periksa Saksi Sidang PHPU, MK: Sudah Lama Dipraktikkan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat