Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap bahwa peran aparat penegak hukum dalam meminimalisir praktik rasuah di sektor sumber daya alam (SDA) masih terbilang kurang.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat berpidato di acara "Meeting Program Peningkatan Kapasitas dan Koordinasi Penegakan Hukum di Sektor Sumber Daya Alam (SDA)" di Gedung ACLC, KPK Lama, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Dari hasil kajian KPK, kata Agus ada potensi penyuapan dan pemerasan mencapai miliaran rupiah soal perizinan di sektor kehutanan.
"Kami mempunyai data terkait dengan studi yang dilakukan KPK tahun 2013, menunjukkan adanya potensi uang penyuapan maupun pemerasan antara Rp 688 juta sampai Rp 22,6 miliar per perusahaan. Ini kan bukan jumlahnya kecil dalam hal perizinan di sektor kehutanan," kata Agus.
Menurutnya, potensi korupsi itu terjadi karena tidak adanya pelaporan izin di sektor SDA. Dari temuan KPK, ada produsen kayu yang tidak melaporkan izin sehingga berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 7,3 triliun.
"Sesuatu yang mestinya tidak terjadi," ucapnya.
Agus pun menilai bahwa kuantitas penegak hukum disektor SDA juga masih terbilang sedikit dibandingkan jumlah indikasi pelangggaran. Dari kajian KPK, ada sekitar 70 kasus kejahatan di sektor SDA yang para pelaku kejahatan tidak mendapat hukuman penjara.
"Dari 70 kasus kejahatan yang terjadi dalam kurun waktu 2002-2012, 43 persen terdakwa dibebaskan, kemudian 40 persen mendapatkan hukuman percobaan, 2 persen bebas dari tuntutan hukum, dan 2 persen dari tuntutan hukum ditolak oleh pengadilan. Jadi, hanya sekitar 13 persen pelaku dipenjara," ungkap Agus.
Maka itu, Agus menyebut pelatihan peningkatan kapasitas penegak hukum sangat dibutuhkan dan penting. Sebab, kata dia, indikikasi korupsi di sektor SDA menjadi perhatian khusus oleh KPK.
Baca Juga: KPK Panggil Bintang FTV Faye Nicole Jones Terkait Kasus Korupsi Wawan
"Di samping itu, yang lebih penting lagi adalah pembangunan data," kata Agus.
Berita Terkait
-
Anak Buah Sudah Diciduk, KPK Kantongi Nama Pejabat yang Cuci Uang di Kasino
-
KPK Cegah Potensi Kerugian Negara Sektor Kesehatan Rp 18 Triliun
-
MK Minta Agus Rahardjo Cs Perbaiki Permohonan Gugatan UU Baru KPK
-
Kubu Agus Rahardjo Cs Soroti Anggota DPR Absen di Sidang Gugatan UU KPK
-
Selama Dipimpin Agus Cs, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka