Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap bahwa peran aparat penegak hukum dalam meminimalisir praktik rasuah di sektor sumber daya alam (SDA) masih terbilang kurang.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat berpidato di acara "Meeting Program Peningkatan Kapasitas dan Koordinasi Penegakan Hukum di Sektor Sumber Daya Alam (SDA)" di Gedung ACLC, KPK Lama, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Dari hasil kajian KPK, kata Agus ada potensi penyuapan dan pemerasan mencapai miliaran rupiah soal perizinan di sektor kehutanan.
"Kami mempunyai data terkait dengan studi yang dilakukan KPK tahun 2013, menunjukkan adanya potensi uang penyuapan maupun pemerasan antara Rp 688 juta sampai Rp 22,6 miliar per perusahaan. Ini kan bukan jumlahnya kecil dalam hal perizinan di sektor kehutanan," kata Agus.
Menurutnya, potensi korupsi itu terjadi karena tidak adanya pelaporan izin di sektor SDA. Dari temuan KPK, ada produsen kayu yang tidak melaporkan izin sehingga berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 7,3 triliun.
"Sesuatu yang mestinya tidak terjadi," ucapnya.
Agus pun menilai bahwa kuantitas penegak hukum disektor SDA juga masih terbilang sedikit dibandingkan jumlah indikasi pelangggaran. Dari kajian KPK, ada sekitar 70 kasus kejahatan di sektor SDA yang para pelaku kejahatan tidak mendapat hukuman penjara.
"Dari 70 kasus kejahatan yang terjadi dalam kurun waktu 2002-2012, 43 persen terdakwa dibebaskan, kemudian 40 persen mendapatkan hukuman percobaan, 2 persen bebas dari tuntutan hukum, dan 2 persen dari tuntutan hukum ditolak oleh pengadilan. Jadi, hanya sekitar 13 persen pelaku dipenjara," ungkap Agus.
Maka itu, Agus menyebut pelatihan peningkatan kapasitas penegak hukum sangat dibutuhkan dan penting. Sebab, kata dia, indikikasi korupsi di sektor SDA menjadi perhatian khusus oleh KPK.
Baca Juga: KPK Panggil Bintang FTV Faye Nicole Jones Terkait Kasus Korupsi Wawan
"Di samping itu, yang lebih penting lagi adalah pembangunan data," kata Agus.
Berita Terkait
-
Anak Buah Sudah Diciduk, KPK Kantongi Nama Pejabat yang Cuci Uang di Kasino
-
KPK Cegah Potensi Kerugian Negara Sektor Kesehatan Rp 18 Triliun
-
MK Minta Agus Rahardjo Cs Perbaiki Permohonan Gugatan UU Baru KPK
-
Kubu Agus Rahardjo Cs Soroti Anggota DPR Absen di Sidang Gugatan UU KPK
-
Selama Dipimpin Agus Cs, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting