Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap bahwa peran aparat penegak hukum dalam meminimalisir praktik rasuah di sektor sumber daya alam (SDA) masih terbilang kurang.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat berpidato di acara "Meeting Program Peningkatan Kapasitas dan Koordinasi Penegakan Hukum di Sektor Sumber Daya Alam (SDA)" di Gedung ACLC, KPK Lama, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Dari hasil kajian KPK, kata Agus ada potensi penyuapan dan pemerasan mencapai miliaran rupiah soal perizinan di sektor kehutanan.
"Kami mempunyai data terkait dengan studi yang dilakukan KPK tahun 2013, menunjukkan adanya potensi uang penyuapan maupun pemerasan antara Rp 688 juta sampai Rp 22,6 miliar per perusahaan. Ini kan bukan jumlahnya kecil dalam hal perizinan di sektor kehutanan," kata Agus.
Menurutnya, potensi korupsi itu terjadi karena tidak adanya pelaporan izin di sektor SDA. Dari temuan KPK, ada produsen kayu yang tidak melaporkan izin sehingga berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 7,3 triliun.
"Sesuatu yang mestinya tidak terjadi," ucapnya.
Agus pun menilai bahwa kuantitas penegak hukum disektor SDA juga masih terbilang sedikit dibandingkan jumlah indikasi pelangggaran. Dari kajian KPK, ada sekitar 70 kasus kejahatan di sektor SDA yang para pelaku kejahatan tidak mendapat hukuman penjara.
"Dari 70 kasus kejahatan yang terjadi dalam kurun waktu 2002-2012, 43 persen terdakwa dibebaskan, kemudian 40 persen mendapatkan hukuman percobaan, 2 persen bebas dari tuntutan hukum, dan 2 persen dari tuntutan hukum ditolak oleh pengadilan. Jadi, hanya sekitar 13 persen pelaku dipenjara," ungkap Agus.
Maka itu, Agus menyebut pelatihan peningkatan kapasitas penegak hukum sangat dibutuhkan dan penting. Sebab, kata dia, indikikasi korupsi di sektor SDA menjadi perhatian khusus oleh KPK.
Baca Juga: KPK Panggil Bintang FTV Faye Nicole Jones Terkait Kasus Korupsi Wawan
"Di samping itu, yang lebih penting lagi adalah pembangunan data," kata Agus.
Berita Terkait
-
Anak Buah Sudah Diciduk, KPK Kantongi Nama Pejabat yang Cuci Uang di Kasino
-
KPK Cegah Potensi Kerugian Negara Sektor Kesehatan Rp 18 Triliun
-
MK Minta Agus Rahardjo Cs Perbaiki Permohonan Gugatan UU Baru KPK
-
Kubu Agus Rahardjo Cs Soroti Anggota DPR Absen di Sidang Gugatan UU KPK
-
Selama Dipimpin Agus Cs, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!