Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap bahwa peran aparat penegak hukum dalam meminimalisir praktik rasuah di sektor sumber daya alam (SDA) masih terbilang kurang.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat berpidato di acara "Meeting Program Peningkatan Kapasitas dan Koordinasi Penegakan Hukum di Sektor Sumber Daya Alam (SDA)" di Gedung ACLC, KPK Lama, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Dari hasil kajian KPK, kata Agus ada potensi penyuapan dan pemerasan mencapai miliaran rupiah soal perizinan di sektor kehutanan.
"Kami mempunyai data terkait dengan studi yang dilakukan KPK tahun 2013, menunjukkan adanya potensi uang penyuapan maupun pemerasan antara Rp 688 juta sampai Rp 22,6 miliar per perusahaan. Ini kan bukan jumlahnya kecil dalam hal perizinan di sektor kehutanan," kata Agus.
Menurutnya, potensi korupsi itu terjadi karena tidak adanya pelaporan izin di sektor SDA. Dari temuan KPK, ada produsen kayu yang tidak melaporkan izin sehingga berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 7,3 triliun.
"Sesuatu yang mestinya tidak terjadi," ucapnya.
Agus pun menilai bahwa kuantitas penegak hukum disektor SDA juga masih terbilang sedikit dibandingkan jumlah indikasi pelangggaran. Dari kajian KPK, ada sekitar 70 kasus kejahatan di sektor SDA yang para pelaku kejahatan tidak mendapat hukuman penjara.
"Dari 70 kasus kejahatan yang terjadi dalam kurun waktu 2002-2012, 43 persen terdakwa dibebaskan, kemudian 40 persen mendapatkan hukuman percobaan, 2 persen bebas dari tuntutan hukum, dan 2 persen dari tuntutan hukum ditolak oleh pengadilan. Jadi, hanya sekitar 13 persen pelaku dipenjara," ungkap Agus.
Maka itu, Agus menyebut pelatihan peningkatan kapasitas penegak hukum sangat dibutuhkan dan penting. Sebab, kata dia, indikikasi korupsi di sektor SDA menjadi perhatian khusus oleh KPK.
Baca Juga: KPK Panggil Bintang FTV Faye Nicole Jones Terkait Kasus Korupsi Wawan
"Di samping itu, yang lebih penting lagi adalah pembangunan data," kata Agus.
Berita Terkait
-
Anak Buah Sudah Diciduk, KPK Kantongi Nama Pejabat yang Cuci Uang di Kasino
-
KPK Cegah Potensi Kerugian Negara Sektor Kesehatan Rp 18 Triliun
-
MK Minta Agus Rahardjo Cs Perbaiki Permohonan Gugatan UU Baru KPK
-
Kubu Agus Rahardjo Cs Soroti Anggota DPR Absen di Sidang Gugatan UU KPK
-
Selama Dipimpin Agus Cs, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab