Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 18,15 triliun dari sektor kesehatan. Di mana penyelamatan uang negara tersebut dari kajian yang dilakukan KPK selama kurang lebih 4 tahun terakhir.
"Untuk dari kajian di sektor kesehatan ini, potensi kerugian keuangan negara yang dapat diselamatkan adalah Rp 18, 15 triliun," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Agus menjelaskan, dari kajian yang dilakukan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditemukan sejumlah potensi terjadinya fraud atau penyimpangan anggaran.
Potensi fraud ini yakni, adanya fragmentasi (unbundling) atau kesengajaan memecah pelayanan medis, phantom billing atau tagihan biaya tanpa pelayanan, serta unnecessary treatment atau tindakan medis yang tidak diperlukan pasien.
Sehingga, atas temuan tersebut, KPK telah menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki sistem JKN. Beberapa di antaranya, KPK mendorong rumah sakit pemerintah dan swasta provider JKN seluruh Indonesia untuk menyampaikan Rencana Kebutuhan Obat.
" Hal ini penting agar klaim obat pada JKN transparan dan akuntabel. Ini berpotensi menyelamatkan Rp 18 triliun," ujar Agus.
Kemudian, KPK mendorong penyelesaian tunggakan iuran wajib dalam program JKN dengan mengeluarkan surat kepada 19 pemerintah provinsi dan dua
pemerintah kota untuk tempo pembayaran 2004-2017.
Agus menyebut, sebagai langkah tersebut, KPK telah menyelamatkan Rp 114 miliar. Dari piloting di tiga wilayah, KPK menemukan empat dari enam rumah sakit tidak sesuai penetapan kelasnya.
"Kajian ini berpotensi menyelamatkan uang negara sebesar Rp 33 miliar dalam setahun," ucap Agus.
Baca Juga: Era Kepemimpinan Agus Rahardjo Cs di KPK, 2 Tersangka Korupsi Divonis Bebas
Sementara itu, dari kajian pengadaan alat kesehatan, KPK menemukan e-catalogue belum berjalan optimal. Hal ini karena jumlah alat kesehatan dan penyedia masih relatif sedikit. Penyedianya hanya ada persen dan produknya hanya 35 persen.
Kemudian, KPK menemukan transaksi e-catalogue hanya menjangkau 58 persen dari pengadaan barang dan jasa alat kesehatan. Sehingga, pengadaan barang dan jasa alat kesehatan masih didominasi secara konvensional.
Dari kajian pengadaan alat kesehatan ini, KPK merekomendasikan pembentukan komponen pembentuk harga dasar untuk dasar negosiasi harga tayang oleh LKPP.
Selain itu, KPK meminta Kementerian Kesehatan dan LKPP membuat cetak biru pemenuhan alat kesehatan di e-catalogue dengan peningkatan jumlah produk dan penataan konten.
KPK pun merekomendasikan penutupan fitur negosiasi dan menggantinya dengan fitur pilihan terkait komponen harga tambahan dan pembelian dalam jumlah besar.
"Jadi, penyempurnaan regulasi untuk menjadi pedoman penilaian kebutuhan dan pemilihan alat kesehatan," imbuh Agus.
Berita Terkait
-
Jelang Purna Tugas, Ketua KPK: Perjuangan Melawan Korupsi Belum Selesai
-
PPP Klaim Petinggi Partai Koalisi Jokowi Tidak Ikut Bahas Nama Dewas KPK
-
4 Tahun Kepemimpinan Agus Cs, KPK Gelar 87 OTT dan Jerat 327 Tersangka
-
Di Bawah Kepemimpinan Agus Rahardjo Cs, KPK Jerat 608 Tersangka Korupsi
-
Kasus Suap Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Eks Wagub dan Anggota DPR RI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan