Suara.com - Mantan Ketua DPP PPP Romahurmuziy alias Rommy mengakui merasa dijebak, saat petugas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dirinya pada 15 Maret 2019 di Hotel Bumi, Surabaya.
"Ketika Amin (ajudan Rommy) mengatakan ada KPK, lalu ada yang mendekati saya mengaku petugas KPK, refleks saya sabagai politikus, berpikir kalau saya ini dijebak. Akhirnya saya refleks berjalan menjauh karena saat saya minta identitas dan surat penyidikan tidak ada," kata Rommy dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Dalam perkara ini, Rommy selaku anggota DPR didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, terkait pengangkatan keduanya dalam jabatan masing-masing.
"Dan di sebelah meja saya ada istri saya dan saudara-saudaranya, saya tidak mau kejadian dengan KPK dilihat istri saya, jadi saya menjauh," cerita Rommy.
Rommy mengaku awalnya petugas KPK ingin langsung membawanya ke Gedung KPK Jakarta.
"Harun Al Rasyid sebagai orang yang jadi kasatgasnya (kepala satuan tugas) meminta saya berangkat ke Jakarta. Saya bilang saya tidak mau. Saya masih memiliki hak sebagai orang merdeka, atas dasar apa saya dibawa? Lalu dia lama berkoordinasi, ketika dipaksa lagi saya dibawa ke Jakarta saya tegas mengatakan tegas tidak mau, dia katakan: Kalau saudara tidak mau saya borgol, saya jawab: Saya masih orang merdeka ngapain diborgol," ungkap Rommy.
Jaksa Penuntut Umum KPK pun lalu menunjukkan rekaman CCTV di lift hotel yang menunjukkan Rommy sudah menggunakan borgol plastik yang diikatkan ke salah satu tangan penyidik dan berusaha untuk segera melepaskan borgol tersebut.
"Saya keluar ke belakang restoran akhirnya ada petugas KPK lain yang menunjukkan surat tugas. Saya dibawa ke kamar oleh petugas KPK setelah itu dia dan saya ngotot-ngototan, saya diborgol plastik. Saya katakan 'Saya orang merdeka, anggota DPR, ketua partai partai politik, lalu dia (petugas KPK) menjawab: Gus, bagaimana kalau kita ke Polda Jatim', saya ingat dipanggil gus karena dia itu orang Madura, Sumenep, jadi saya dibawa ke Polda Jawa Timur," jelas Rommy.
Rommy lalu dibawa ke Polda Jawa Timur bersama dengan beberapa penyidik KPK dan pihak terkait lainnya. Ia lalu menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim.
Baca Juga: Minta Masukan ke Eks Menag Lukman, Rommy Akui Manfaatkan Momentum
Terkait perkara ini, Haris telah divonis dua tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama (saat itu), Lukman Syarifuddin, sebesar Rp325 juta.
Sedangkan Muafaq divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.
Berita Terkait
-
Minta Masukan ke Eks Menag Lukman, Rommy Akui Manfaatkan Momentum
-
Sebut Politikus Terlibat Kasus PPK Kemenag, DPR Tantang KPK Ungkap Faktanya
-
Kasus Suap Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Eks Wagub dan Anggota DPR RI
-
KPK Absen, Sidang Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Ditunda Hakim
-
Korupsi Mesin Garuda, KPK Periksa Eks Corporate Secretary Ike Andriani
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional