Suara.com - Mantan Ketua DPP PPP Romahurmuziy alias Rommy mengakui merasa dijebak, saat petugas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dirinya pada 15 Maret 2019 di Hotel Bumi, Surabaya.
"Ketika Amin (ajudan Rommy) mengatakan ada KPK, lalu ada yang mendekati saya mengaku petugas KPK, refleks saya sabagai politikus, berpikir kalau saya ini dijebak. Akhirnya saya refleks berjalan menjauh karena saat saya minta identitas dan surat penyidikan tidak ada," kata Rommy dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Dalam perkara ini, Rommy selaku anggota DPR didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, terkait pengangkatan keduanya dalam jabatan masing-masing.
"Dan di sebelah meja saya ada istri saya dan saudara-saudaranya, saya tidak mau kejadian dengan KPK dilihat istri saya, jadi saya menjauh," cerita Rommy.
Rommy mengaku awalnya petugas KPK ingin langsung membawanya ke Gedung KPK Jakarta.
"Harun Al Rasyid sebagai orang yang jadi kasatgasnya (kepala satuan tugas) meminta saya berangkat ke Jakarta. Saya bilang saya tidak mau. Saya masih memiliki hak sebagai orang merdeka, atas dasar apa saya dibawa? Lalu dia lama berkoordinasi, ketika dipaksa lagi saya dibawa ke Jakarta saya tegas mengatakan tegas tidak mau, dia katakan: Kalau saudara tidak mau saya borgol, saya jawab: Saya masih orang merdeka ngapain diborgol," ungkap Rommy.
Jaksa Penuntut Umum KPK pun lalu menunjukkan rekaman CCTV di lift hotel yang menunjukkan Rommy sudah menggunakan borgol plastik yang diikatkan ke salah satu tangan penyidik dan berusaha untuk segera melepaskan borgol tersebut.
"Saya keluar ke belakang restoran akhirnya ada petugas KPK lain yang menunjukkan surat tugas. Saya dibawa ke kamar oleh petugas KPK setelah itu dia dan saya ngotot-ngototan, saya diborgol plastik. Saya katakan 'Saya orang merdeka, anggota DPR, ketua partai partai politik, lalu dia (petugas KPK) menjawab: Gus, bagaimana kalau kita ke Polda Jatim', saya ingat dipanggil gus karena dia itu orang Madura, Sumenep, jadi saya dibawa ke Polda Jawa Timur," jelas Rommy.
Rommy lalu dibawa ke Polda Jawa Timur bersama dengan beberapa penyidik KPK dan pihak terkait lainnya. Ia lalu menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim.
Baca Juga: Minta Masukan ke Eks Menag Lukman, Rommy Akui Manfaatkan Momentum
Terkait perkara ini, Haris telah divonis dua tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama (saat itu), Lukman Syarifuddin, sebesar Rp325 juta.
Sedangkan Muafaq divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.
Berita Terkait
-
Minta Masukan ke Eks Menag Lukman, Rommy Akui Manfaatkan Momentum
-
Sebut Politikus Terlibat Kasus PPK Kemenag, DPR Tantang KPK Ungkap Faktanya
-
Kasus Suap Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Eks Wagub dan Anggota DPR RI
-
KPK Absen, Sidang Gugatan Eks Presdir Lippo Cikarang Ditunda Hakim
-
Korupsi Mesin Garuda, KPK Periksa Eks Corporate Secretary Ike Andriani
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026