Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengaku prihatin terkait status bekas PPK Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Undang Sumantri yang telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK.
Penetapan tersangka itu dilakukan lantaran Udang Sumantri terlibat dalan kasus suap pengadaan barang jasa di lingkungan Kemenag tahun 2011.
Meski kasus yang menjerat Untung merupakan perkara lama, namun kata Ace, Komisi VIII sebagai mitra kerja tidak bosan mengingatkan agar para pejabat di Kemenag dapat berhati-hati dalam melaksanakan program dan anggaran.
"Kami selalu mewanti-wanti dan bersikap kritis kepada Kementerian Agama agar dalam menjalankan program selalu menunjukan integritasnya. Apalagi Kementerian ini seharusnya menjaga moral dan intergritas bangsa," ujar Ace kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).
Terkait penetapan Untung sebagai tersangka, KPK kemudian menduga ada aliran dana ke sejumlah politikus.
Terkait hal tersebut, Ace menantang KPK agar dapat mengungkap siapa politikus yang dimaksud supaya tidak tidak menimbulkan polemik di publik.
"Soal dugaan uang itu mengalir ke para politisi, tentu kami tak perlu berspekulasi lebih jauh. Kami harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Silakan buka fakta hukumnya tentang siapa-siapa politisi yang dimaksud," ujar Ace.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan kasus suap yang menjerat Undang Sumanteri sebenarnya bukan penyidikan baru. KPK melakukan pengembangan penyidikan sejumlah korupsi lain yang terjadi di lingkungan Kemenag, dan sudah terbukti bersalah di persidangan.
Terutama, kata Laode, pengembangan penyidikan yang melibatkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR 2009-2014 Dzulkarnaen Djabar beserta putranya, Dendy Prasetia. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) sudah menghukum Djabar selama 15 tahun penjara dalam pengadaan Alquran 2011.
Baca Juga: Pusaran Korupsi Kemenag, Ditjen Pendidikan Islam Undang Dipecat Tak Hormat
Dari kasus tersebut, Laode mengatakan, KPK melanjutkan penyidikan terkait dengan kasus-kasus lainnya.
"Dalam penyidikan tersebut, KPK menetapkan USM (Undang Sumantri) pejabat pembuat komitmen di lingkungan ditjen pendis kemenag, sebagai tersangka," kata Laode saat konfrensi pers di gedung KPK, kemarin.
Berita Terkait
-
Nurhadi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Jawaban Mahkamah Agung
-
4 Tahun Kepemimpinan Agus Cs, KPK Gelar 87 OTT dan Jerat 327 Tersangka
-
Pusaran Korupsi Kemenag, Ditjen Pendidikan Islam Undang Dipecat Tak Hormat
-
KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Kasus Suap Distribusi Gula
-
Korupsi Pengadaan Barang Capai Rp 12 M, PKK Kemenag jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden