Suara.com - Artis FTV, Faye Nicole Jones mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mendalami kasus korupsi alat kesehatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardhana.
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, artis berusia 20 tahun tersebut tidak mengirimkan atau menginformasikan perihal alasan ketidakhadirannya kepada penyidik.
"Kami belum diperoleh informasi alasan ketidakhadirannya (Faye Nicole Jones)," kata Yuyuk di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, (18/12/2019).
Diberitakan sebelumnya, nama Faye Nicole menjadi perbincangan publik, terkait kabar dirinya menjadi teman kencan dari Wawan.
Bahkan, dalam rekaman CCTV, Faye dikabarkan menemani Wawan saat berada di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu, terkait plesiran Wawan dari Lapas Sukamiskin.
Tak hanya Faye, Wawan sempat menjalin komunikasi dengan beberapa rekan selebriti, diantaranya adalah Catherine Wilson dan Rebecca Reijman.
Berita Terkait
-
Manajemen Sebut Faye Nicole Jones Belum Dapat Surat Panggilan dari KPK
-
Saut Situmorang Ajak Jokowi Main ke KPK, Istana: Tidak Terlalu Penting
-
KPK Panggil Bintang FTV Faye Nicole Jones Terkait Kasus Korupsi Wawan
-
Sebut Politikus Terlibat Kasus PPK Kemenag, DPR Tantang KPK Ungkap Faktanya
-
Nurhadi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Jawaban Mahkamah Agung
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian