Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah berkomitmen menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Mahfud, saat berpidato dalam acara Laporan Pertanggungjawaban Publik Komnas Perempuan di Hotel Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019), mengatakan RUU PKS penting untuk segera disahkan guna melindungi perempuan.
Dia mengklaim, komitmen pemerintah terhadap pengesahan RUU PKS merupakan bentuk kehadiran negara dalam menghapus diskriminasi terhadap perempuan.
"RUU tersebut merupakan bentuk hadirnya negara di dalam penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. Mengingat, korban kekerasan seksual tertinggi adalah perempuan," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, berdasar fakta sosial, diketahui hampir setiap 30 menit di Indonesia terhadap dua kali kasus kekerasan terhadap perempuan. Fakta sosial itulah yang dikatakan Mahfud sebagai dasar mengapa pentingnya RUU PKS segera disahkan.
"Tentu, (RUU PKS) bisa jadi jalan keluar bagi berbagai masalah yang dialami perempuan. Ini juga merupakan langkah besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjadi bagian untuk melakukan perubahan paradigma masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun," kata dia.
Mahfud menambahkan, RUU PKS juga diharapkan mampu mendorong kemunculan beragam program untuk kenaikan kualitas hidup perempuan.
"RUU PKS juga akan menaikan kualitas hidup perempuan dan menempatkan perempuan dengan laki-laki sama kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan," kata dia.
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun 2019: Pengesahan RUU PKS Terganjal Tingginya Pro-Kontra
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Dewan Pengawas KPK Bisa Ubah UU KPK Baru Jadi Lebih Baik
-
Mahfud MD saat Ditanya Jajaran Dewas KPK: Wow, Bagus-bagus Nih
-
Mahfud soal Muslim Uighur di China: Kita Punya Diplomasi Lunak Sejak Dulu
-
Mahfud MD: Demokrasi Berlebihan Timbulkan Anarki
-
Soal Hukum di Indonesia, Mahfud MD: Hukum Dibeli, Pasal Dibuat atas Pesanan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
Terkini
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Pemkot Jakbar Setop Pembangunan Krematorium Kalideres Usai Gelombang Penolakan Warga
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Survei: 57 Persen Warga AS Dukung Palestina Merdeka