Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, demokrasi yang berlebihan cenderung akan menimbulkan perilaku anarki. Sehingga, suatu negara dengan sistem demokrasi harus dilengkapi dengan nomokrasi.
Mulanya, Mahfud menuturkan bahwa di negara demokrasi pada dasarnya setiap rakyat memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Namun, dalam praktiknya di negara demokrasi kerap terjadi benturan antara keinginan rakyat dengan keinginan negara untuk tetap menjaga integrasi bangsa.
"Demokrasi itu ingin membebaskan, integrasi itu ingin menyatukan. Menyatukan itu pada umumnya melahirkan pemerintah otoriter kalau nggak ada jalan tengah. Maka Demokrasi di tingkat rakyat sering menimbulkan kebebasan berlebihan, sementara tapi negara ingin integrasi terus terjaga sebagai bangsa," kata Mahfud saat berpidato dalam acara 'Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa' di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
Menurut dia, demokrasi atau kebebasan yang tanpa kontrol juga akan menimbulkan perilaku anarki. Sehingga, demokrasi itu penting dilengkapi dengan nomokrasi atau kedaulatan hukum suatu negara.
"Demokrasi yang berlebihan bisa menimbulkan anarki. Maka antara demokrasi dan anarki itu muncul yang namanya nomokrasi, negara hukum. Anda boleh bicara apa saja, tapi ada hukumnya yang diatur melalui proses demokratis," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, sebagai negara hukum maka negara memiliki kewajiban untuk membuat aturan hukum dan melaksanakannya. Hanya saja, dalam prosesnya pembuatan aturan hukum di Indonesia kerap ditemukan adanya transaksi jual beli hukum untuk kepentingan tertentu.
"Poblem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada. Undang-undang dibuat karena pesanan perda juga ada, disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Soal Hukum di Indonesia, Mahfud MD: Hukum Dibeli, Pasal Dibuat atas Pesanan
-
Menkopolhukam Mahfud MD: KKB di Papua Harus Dilakukan Pendekatan Keamanan
-
Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Mahfud MD Beri Klarifikasi
-
Refleksi 2019, Dewan Pers: Ekosistem Pers Indonesia Perlu Dibenahi
-
Tiga WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Pemerintah Siap Bebaskan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf