Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan sejumlah persoalan hukum di Indonesia. Ia menyebut adanya hukum dan pasal-pasal yang dibuat atas dasar pesanan.
Hal itu dikatakan Mahfud saat berpidato dalam acara 'Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa' di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019). Menurut Mahfud persolan tersebut lah yang kekinian kerap ditemukan dalam proses pembuatan aturan hukum di Indonesia.
"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada. Undang-undang yang dibuat karena pesanan perda juga ada, disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," ujar Mahfud menjelaskan.
Di sisi lain, Mahfud juga mengungkapkan permasalahan lain, yakni terkait adanya tumpang tindih aturan di Indonesia. Hal itu yang saat ini menjadi dasar mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menyederhanakan beberapa aturan dengan omnibus law.
"Di bidang perpajakan aja tumpang tindih sehingga bu Sri Mulyani mengeluarkan omnibus perpajakkan yang juga menjadi prioritas tahun ini tahun 2020. Di bidang perizinan, ratusan peraturan berbeda-beda akan di omnibus dijadikan satu," ujarnya.
Ia menambahkan terkait adanya persoalan lain yang berkaitan dengan penegakan hukum. Di mana, Mahfud menyebut adanya rasa ketidakadilan yang kerap muncul akibat ditabrak oleh persoalan formalitas hukum.
"Masalah sekarang ini, rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Menkopolhukam Mahfud MD: KKB di Papua Harus Dilakukan Pendekatan Keamanan
-
Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Mahfud MD Beri Klarifikasi
-
Tiga WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Pemerintah Siap Bebaskan
-
Mahfud MD Singgung Sejumlah Hak Khusus Rakyat Papua di Acara Konferensi
-
Penggusuran di Tamansari Ricuh, Mahfud: Siapapun Tak Boleh Melanggar Hukum
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB