Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan sejumlah persoalan hukum di Indonesia. Ia menyebut adanya hukum dan pasal-pasal yang dibuat atas dasar pesanan.
Hal itu dikatakan Mahfud saat berpidato dalam acara 'Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa' di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019). Menurut Mahfud persolan tersebut lah yang kekinian kerap ditemukan dalam proses pembuatan aturan hukum di Indonesia.
"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada. Undang-undang yang dibuat karena pesanan perda juga ada, disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," ujar Mahfud menjelaskan.
Di sisi lain, Mahfud juga mengungkapkan permasalahan lain, yakni terkait adanya tumpang tindih aturan di Indonesia. Hal itu yang saat ini menjadi dasar mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menyederhanakan beberapa aturan dengan omnibus law.
"Di bidang perpajakan aja tumpang tindih sehingga bu Sri Mulyani mengeluarkan omnibus perpajakkan yang juga menjadi prioritas tahun ini tahun 2020. Di bidang perizinan, ratusan peraturan berbeda-beda akan di omnibus dijadikan satu," ujarnya.
Ia menambahkan terkait adanya persoalan lain yang berkaitan dengan penegakan hukum. Di mana, Mahfud menyebut adanya rasa ketidakadilan yang kerap muncul akibat ditabrak oleh persoalan formalitas hukum.
"Masalah sekarang ini, rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Menkopolhukam Mahfud MD: KKB di Papua Harus Dilakukan Pendekatan Keamanan
-
Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Mahfud MD Beri Klarifikasi
-
Tiga WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Pemerintah Siap Bebaskan
-
Mahfud MD Singgung Sejumlah Hak Khusus Rakyat Papua di Acara Konferensi
-
Penggusuran di Tamansari Ricuh, Mahfud: Siapapun Tak Boleh Melanggar Hukum
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran
-
Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja