Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan sejumlah persoalan hukum di Indonesia. Ia menyebut adanya hukum dan pasal-pasal yang dibuat atas dasar pesanan.
Hal itu dikatakan Mahfud saat berpidato dalam acara 'Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa' di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019). Menurut Mahfud persolan tersebut lah yang kekinian kerap ditemukan dalam proses pembuatan aturan hukum di Indonesia.
"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada. Undang-undang yang dibuat karena pesanan perda juga ada, disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," ujar Mahfud menjelaskan.
Di sisi lain, Mahfud juga mengungkapkan permasalahan lain, yakni terkait adanya tumpang tindih aturan di Indonesia. Hal itu yang saat ini menjadi dasar mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menyederhanakan beberapa aturan dengan omnibus law.
"Di bidang perpajakan aja tumpang tindih sehingga bu Sri Mulyani mengeluarkan omnibus perpajakkan yang juga menjadi prioritas tahun ini tahun 2020. Di bidang perizinan, ratusan peraturan berbeda-beda akan di omnibus dijadikan satu," ujarnya.
Ia menambahkan terkait adanya persoalan lain yang berkaitan dengan penegakan hukum. Di mana, Mahfud menyebut adanya rasa ketidakadilan yang kerap muncul akibat ditabrak oleh persoalan formalitas hukum.
"Masalah sekarang ini, rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Menkopolhukam Mahfud MD: KKB di Papua Harus Dilakukan Pendekatan Keamanan
-
Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Mahfud MD Beri Klarifikasi
-
Tiga WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Pemerintah Siap Bebaskan
-
Mahfud MD Singgung Sejumlah Hak Khusus Rakyat Papua di Acara Konferensi
-
Penggusuran di Tamansari Ricuh, Mahfud: Siapapun Tak Boleh Melanggar Hukum
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi