Suara.com - Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka utama pembunuhan Wina Mardiani (20), mahasiswi semester V di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Univesitas Bengkulu beberapa waktu lalu.
Diketahui, jasad Wina ditemukan terkubur di sebuah areal di belakang tempat kosnya.
Dilansir dari Antara, Jumat (20/12/2019), polisi menangkap tersangka utama itu pada Kamis (19/12/2019) dini hari. Tersangka itu diketahui bernama Pardi bin Suhaila (29), yang tak lain adalah penjaga tempat kos korban.
Sebelum ditangkap, Pardi diketahui berusaha melakukan percobaan bunuh diri di kediamannya di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka Pardi berusaha menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri dan menusuk perut bagian kirinya menggunakan senjata tajam. Percobaan bunuh diri ini kemudian digagalkan oleh pihak keluarga tersangka.
Pihak keluarga kemudian melarikan tersangka ke rumah sakit terdekat di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel untuk mendapatkan perawatan. Saat dibawa ke rumah sakit, tersangka dalam keadaan tak sadarkan diri dan sudah bersimbah darah.
Pada bagian leher tersangka ditemukan bekas jeratan tali dan juga ditemukan luka robek sekitar beberapa centimeter pada bagian perut sebelah kiri tersangka.
Pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa tersangka dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumsel untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
Kapolda Bengkulu Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Supratman membenarkan penangkapan tersangka Pardi ini. Menurut dia, ia telah memerintahkan jajarannya untuk membawa tersangka ke Bengkulu.
Baca Juga: Mahasiswi Bengkulu Tewas Terkubur, Polisi Geledah Rumah Penjaga Kos
"Anggota saya sekarang masih di lapangan di daerah Sumatera Selatan. Soal dugaan bunuh dirinya belum tau, makanya anggota saya sekarang lagi disana. Kalau informasinya (percobaan bunuh diri) memang seperti itu. Lagi dalam perjalanan, on the way," kata Kapolda Bengkulu saat diwawancarai, Kamis.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan, kepolisian pada Kamis malam (19/12) menemui pihak keluarga tersangka yang berada di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.
Dalam pertemuan itu, polisi berhasil meyakinkan pihak keluarga tersangka agar mau menyerahkan tersangka ke polisi. Polisi bahkan memberikan garansi kepada pihak keluarga, bila pihak keluarga mau menyerahkan tersangka, maka polisi akan menjamin keselamatan tersangka dari upaya amukan massa atau tindakan lain yang membahayakan diri tersangka.
Namun sayangnya, ketika pihak keluarga akan menyerahkan tersangka ke polisi, tersangka Pardi malah melakukan upaya bunuh diri.
Kapolres Bengkulu menjelaskan, tersangka saat ini dalam keadaan kritis dan sedang dalam perjalanan dari Kota Lubuk Linggau ke Kota Bengkulu.
"Saat ini kondisi tersangka kritis dan sedang dalam perjalanan dari Linggau ke Bengkulu,” kata AKBP Pahala Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Dendam Sejak SD, Remaja Bunuh Tetangga karena Pernah Perkosa Ibu Kandung
-
Sebanyak 14 Kasus Pembunuhan Sadis di Banten Selama 2019 Berhasil Diungkap
-
Bunuh Satu Keluarga, Kisah Susan Kepincut Haris Simamora dan Mau Dinikahi
-
Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ajukan Kasasi
-
Gelap Mata, Bengisnya Driver Ojol Bunuh Pacar saat Gendong Ponakan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo