Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi mengimbau ormas-ormas Islam di tanah air untuk tidak menjadi 'corong' bagi China maupun Amerika.
Hal tersebut disampaikan Masduki dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Resonansi TV pada Jumat (20/12/2019).
Awalnya Masduki menyebut bahwa Xinjiang tempat tinggal muslim Uighur merupakan titik strategis dalam konteks perang dagang antara China dan Amerika Serikat.
Saat disinggung tentang MUI, NU dan Muhammadiyah yang diseret-seret dalam persoalan Uighur, Masduki mengatakan bahwa itu merupakan alat perang yang digunakan pihak Barat.
"Secara Asian Wallstreet Journal akan bekerja sebagai wartawan profesional, pasti. Tetapi lepas dibalik itu semua pasti ada kepentingan yang lebih besar," ujar Masduki.
Ia pun membantah adanya gelontoran dana yang dituduhkan kepada pihak MUI, NU maupun Muhammadiyah terkait persoalan Uighur.
Masduki tidak menutup kemungkinan MUI dan NU akan melayangkan surat keberatan kepada Wallstreet Journal terkait tuduhan tersebut. Tapi pihaknya masih perlu berkoordinasi lebih lanjut.
Ia menduga, "Jangan-jangan kenapa kami dituduh seperti itu karena kami tidak menjadi bagian dari corong dari pihak Barat dalam melakukan perang terhadap China. Atau jangan-jangan juga mungkin kami dianggap tidak membantu dan menguntungkan sehingga kredibilitasnya dihancurkan seperti itu."
Masduki berpendapat bahwa mereka punya hak untuk membantah atas pemberitaan yang tidak benar tersebut.
Baca Juga: Gelar Sidang Kasus Amblasnya Jalan Gubeng di Lokasi, Hakim Pastikan Ini
Ia menghimbau kepada ormas-ormas di Indonesia untuk tidak menjadi pendukung dari kedua belah pihak baik China maupun Amerika.
"Ormas Islam, dalam bahasa kami, tidak akan pernah mau menjadi penari atas gendangnya Amerika. Tapi juga kami tidak mau menjadi corongnya China," kata Masduki.
Ia menambahkan, "Kami bersama pemerintah kami, memainkan diplomasi seperti apa, kami akan taat kepada pemerintah Indonesia dalam diplomasi. Tapi intinya tetap kami akan berjuang bersama pemerintah agar masyarakat di Xinjiang bisa hidup hak-haknya."
Berita Terkait
-
Aksi Bela Muslim Uighur, FPI Mau Geruduk Kantor Kedubes China Jumat Depan
-
Aktivis Uighur Terima Penghargaan HAM dari Parlemen Uni Eropa
-
Heboh Muslim Uighur, MUI Minta Masyarakat Tidak Boikot Produk China
-
MUI Desak KL Summit 2019 Kecam Penindasan Muslim Uighur di China
-
CEK FAKTA: Mesut Ozil Sindir Wapres Maruf Amin Soal Uighur, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!