Suara.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis menyatakan FPI bersama sekitar 48 organisasi masyarakat bakal melakukan aksi di depan Kedutaan Besar China pada Jumat (27/12/2019) pekan depan.
Aksi tersebut dilakukan, kata Shabri sebagai tindaklanjut atas isu pelanggaran HAM yang menimpa Muslim Uighur di wilayah Xinjiang, China. Adapun aksi tersebut bertajuk Aksi Nasional Selamatkan Muslim Uighur Bersama Ormas Islam se-Indonesia.
Shabri menilai apa yang dilakukan pemerintah Cina terhadap muslim Uighur sudah keterlaluan karena telah merampas hak-hak asasi mereka semisal beribadah.
"Perampasan hak-hak asasi manusia umat Islan Uighur di wilayah otononi khusus Xinjiang sudah sangat keterlaluan. Lewat Undang Undang Deekstremifikasi, serta dalih melawan radikalisme, hak asasi manusia saudara muslim Uighur kita dicabik dan dirampas hak beribadah, hak ekonominya, hak sosialnya, hak politiknya sampai hak budayanya," kata Shabri di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).
Apalagi, lanjut Shabri, berdasarkan informasi yang ia dapat, muslin Uighur dilarang memiliki dan membaca kitab suci mereka, yakni Alquran. Serta dipaksa wajib mengikuti kamp reedukasi yang sesungguhnya adalah penahanan semena-mena tanpa proses hukum yang adil sesuai standar internasional.
"Ketika lelaki saudara Uighur mendekam dalam kamp tersebut, di saat yang sama mereka yang ditinggalkan, yang bila menolak akan dituduh sebagai ekstrimis radikal dan dijebloskan ke dalam kamp reedukasi," ujar Shabri.
Atas dasar itu pula, FPI dan gabungan ormas yang ikut dalam aksi meminta agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dapat turun tangan guna mengatasi permasalahan etnis Uighur.
"Kami minta kepada PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) agar supaya turun tangan untuk menghentikan segala macam bentuk arogan yang terjadi di Uighur Xinjiang, China. Dengan adanya pelanggaran HAM seperti itu, maka sudah seharusnya PBB untuk turun langsung," kata Shabri.
Baca Juga: Soal Kondom dan Miras Temuan FPI di DWP 2019, Begini Respon Gubernur Anies
Berita Terkait
-
FPI Kutuk Aksi Perobekan Alquran: Pasti Ulah Komunis yang Tak Suka Islam!
-
FPI Klaim Temukan Kondom dan Miras di Acara DWP 2019
-
Bela Muslim Uighur, #BoikotProdukCinaSekarang Masuk Trending Topik
-
CEK FAKTA: Mesut Ozil Sindir Wapres Maruf Amin Soal Uighur, Benarkah?
-
Cabut Penghargaan Diskotek Colosseum, Anies Disebut Takut Ditinggal FPI
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK