Suara.com - Komisaris Jenderal Firli Bahuri menyampaikan pidato perdananya sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 di Gedung Penunjang KPK Merah Putih, Jumat (20/12/2019).
Firli menyebut meski adanya pergantian lembaga antirasuah. Namun, pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan di tanah air.
"Pimpinan KPK boleh saja berganti tapi semangat kami untuk memberantasan korupsi tidak akan pernah berakhir sampai kapan pun. Mari kita bersama-sama membersihkan negara kita dari praktik-praktik korupsi," kata Firli.
Firli mengaku setelah adanya perubahan UU KPK Nomor 19 tahun 2019 hasil revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002, menjadi konsekuensi sebagai pimpinan KPK. Apalagi, adanya sejumlah penolakan dan gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA).
"Konsekuensi dari perubahan undang-undang itu disetujui dan ditolak digugat di MK saya sudah berpikir, saya harus hadapi," ujar Firli.
Menurut Firli, tugas pertama mengenai pembentukan peraturan di KPK atau peraturan lain dari presiden.
"Pertama adalah kita harus membentuk peraturan KPK atau peraturan presiden atau peraturan pemerintah yang mengatur tentang organisasi tata kerja KPK," kata Firli.
"Kedua mengenai, amanat UU seluruh pegawai KPK, karena kita tahu dalam PP 63 (tahun) 2005 (tentang) pegawai KPK itu ada 3. Pertama, adalah pegawai tetap, kedua pegawai negeri yang dipekerjakan dan pegawai tidak tetap," kata dia.
Menurut Firli, amanat UU KPK Nomor 19 tahun 2019 dikatakan bahwa pegawai KPK akan beralih status menjadi pegwai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Jokowi Sebut 5 Dewas KPK yang Dilantik Orang Baik dan Memiliki Kapabilitas
"Untuk itu harus ada juga instrumen yang mengatur tentang peralihan status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dan itu tak perlu diragukan. Tinggal nanti bagaimana aturan tentang alih status bukan pengangkatan," ucap Firli.
Berita Terkait
-
Pidato Terakhir di KPK, Agus Rahardjo Minta Firli Cs Lunasi Utang PPATK
-
Ekspresi Firli Bahuri saat Dilantik Jadi Ketua KPK
-
Serah Terima Jabatan, Firli Bahuri Cs Resmi Pimpin KPK Periode 2019-2023
-
Lantik Firli Bahuri Cs, Presiden Jokowi Ingatkan Penguatan KPK
-
Komjen Firli Sah Jadi Ketua KPK, Bersumpah di Depan Jokowi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK