Suara.com - Komisaris Jenderal Firli Bahuri menyampaikan pidato perdananya sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 di Gedung Penunjang KPK Merah Putih, Jumat (20/12/2019).
Firli menyebut meski adanya pergantian lembaga antirasuah. Namun, pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan di tanah air.
"Pimpinan KPK boleh saja berganti tapi semangat kami untuk memberantasan korupsi tidak akan pernah berakhir sampai kapan pun. Mari kita bersama-sama membersihkan negara kita dari praktik-praktik korupsi," kata Firli.
Firli mengaku setelah adanya perubahan UU KPK Nomor 19 tahun 2019 hasil revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002, menjadi konsekuensi sebagai pimpinan KPK. Apalagi, adanya sejumlah penolakan dan gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA).
"Konsekuensi dari perubahan undang-undang itu disetujui dan ditolak digugat di MK saya sudah berpikir, saya harus hadapi," ujar Firli.
Menurut Firli, tugas pertama mengenai pembentukan peraturan di KPK atau peraturan lain dari presiden.
"Pertama adalah kita harus membentuk peraturan KPK atau peraturan presiden atau peraturan pemerintah yang mengatur tentang organisasi tata kerja KPK," kata Firli.
"Kedua mengenai, amanat UU seluruh pegawai KPK, karena kita tahu dalam PP 63 (tahun) 2005 (tentang) pegawai KPK itu ada 3. Pertama, adalah pegawai tetap, kedua pegawai negeri yang dipekerjakan dan pegawai tidak tetap," kata dia.
Menurut Firli, amanat UU KPK Nomor 19 tahun 2019 dikatakan bahwa pegawai KPK akan beralih status menjadi pegwai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Jokowi Sebut 5 Dewas KPK yang Dilantik Orang Baik dan Memiliki Kapabilitas
"Untuk itu harus ada juga instrumen yang mengatur tentang peralihan status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dan itu tak perlu diragukan. Tinggal nanti bagaimana aturan tentang alih status bukan pengangkatan," ucap Firli.
Berita Terkait
- 
            
              Pidato Terakhir di KPK, Agus Rahardjo Minta Firli Cs Lunasi Utang PPATK
 - 
            
              Ekspresi Firli Bahuri saat Dilantik Jadi Ketua KPK
 - 
            
              Serah Terima Jabatan, Firli Bahuri Cs Resmi Pimpin KPK Periode 2019-2023
 - 
            
              Lantik Firli Bahuri Cs, Presiden Jokowi Ingatkan Penguatan KPK
 - 
            
              Komjen Firli Sah Jadi Ketua KPK, Bersumpah di Depan Jokowi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI