Suara.com - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak media asing Wall Street Journal (WSJ) untuk menarik artikelnya yang menyebutkan tiga organisasi masyarakat (ormas) Islam di Indonesia menerima uang dari Pemerintah China untuk bungkam soal nasib muslim Uighur di Xinjiang, China.
Ketua Biro Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah KH Muhyiddin Junaidi mengatakan apabila WJS tidak bergeming, pihaknya akan memikirkan untuk mengambil jalur hukum.
Ia menganggap pemberitaan WSJ termasuk ke dalam pembunuhan karakter. Junaidi menyebut tidak ada satupun ormas Islam di Indonesia yang menerima uang sogokan dari pemerintah China.
"Kami minta agar Wall Street Journal itu menarik pernyataannya karena itu tidak sesuai fakta," kata Muhyiddin saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
Sebelum menempuh jalur hukum, Muhyiddin mengatakan pihaknya bakal melakukan komunikasi dengan pihak WSJ guna menyelesaikan masalah itu. Akan tetapi apabila WSJ tidak merespon permintaan Muhammadiyah untuk menarik artikelnya, maka bukan tidak mungkin pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Ya kita akan membentuk kuasa hukum dan mereka yang akan berkomunikasi," pungkasnya.
Sebelumnya, WSJ menuliskan artikel soal adanya tiga ormas yang mendapatkan uang bungkam. Tiga ormas tersebut ialah Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan MUI.
Dalam artikel media dari Amerika Serikat tersebut tertulis bahwa tiga ormas tersebut diberikan uang agar tidak bersuara terkait dengan kondisi umat muslim Uighur.
Desakan dari Muhammadiyah sebenarnya sudah disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti. Abdul Muti mendesak WSJ untuk meminta maaf dan meralat pernyataannya sebelum Muhammadiyah memilih jalur hukum.
Baca Juga: Kasus Muslim Uighur, MUI Jatim Tuding Pemerintah Kurang Responsif
"PP Muhammadiyah mendesak agar Wall Street Journal (WSJ) meralat berita tersebut dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah. Apabila hal tersebut tidak dipenuhi, Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum sebagaimana mestinya," ujar Abdul Muti di di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Berita Terkait
-
Bantah Bungkam soal Nasib Muslim Uighur, Muhammadiyah: Kami Tidak Diam!
-
Heboh Muslim Uighur, MUI Minta Masyarakat Tidak Boikot Produk China
-
MUI Desak KL Summit 2019 Kecam Penindasan Muslim Uighur di China
-
Mahfud soal Muslim Uighur di China: Kita Punya Diplomasi Lunak Sejak Dulu
-
Buntut Isu Uighur, Klub Asal Jerman Ini Batal Dirikan Akademi Sepak Bola
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek