Suara.com - Peneliti Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Wijayanto menyebut tahun 2019 merupakan momen terpahit bagi KPK. Sebab, sepanjang tahun ini, banyak tindakan pelemahan yang dialami lembaga antirasuah tersebut.
"Nah, kami melihat bahwa satu momen yang kemudian menjadi krusial bagi tahun 2019 ini adalah moment pelemahan KPK," kata Wijayanto di Gedung ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).
Menurut Wijayanto, KPK merupakan simbol masyarakat Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Namun, semenjak UU KPK Nomor 19 tahun 2019 disahkan pemerintah dan DPR RI, membuat KPK kini kehilangan fungsi kerjanya.
"Itu yang jadi satu tumpuan kita semua harapan semua. Harapan untuk satu pemerintahan yang bersih," ujar Wijayanto.
"Bahwa pelemahan KPK ini yang penting bukan hanya bagaimana kenyataan bahwa kpk itu sudah lemah. Tapi, juga bagaimana KPK ini dilemahkan," imbuhnya.
Wijayanto menilai pelemahan terhadap KPK masif dilakukan seperti serangan isu radikalisme yang dihembuskan di dunia maya. Isu tersebut beredar jelang revisi UU KPK disahkan pemerintah dan DPR.
"Kami melihat bahwa di ruang publik digital. Bahwa ada serangan yang masif, terhadap intitusi KPK. Yang menyatakan bahwa KPK adalah sarang radikalisme. Ada taliban itu kami lihat selama satu minggu menjelang pengesahan revisi UU KPK," ujar Wijayanto.
"Yang itu kemudian membangun sebuah propaganda yang memang KPK harus diawasi dan harus dilemahkan," katanya lagi.
Selain itu, Wijayanto menganggap, demontrasi yang digalang mahasiswa dan pelajar yang menolak revisi UU KPK itu juga tak digubris oleh pemerintah. Padahal, demonstrasi yang menjalar ke sejumlah kota besar di Indenesia seperti, Jakarta, Bandung, Surabaya dan Yogyakarta dan lain-lain menelan korban jiwa dan luka-luka.
"Kemudian kita mengetahui bahwa revisi tetap berjalan ada ratusan majasiswa luka-luka tapi kemudian tidak menjadi penting bagi kekuasaan untuk mempertimbangkannya," tutup Wijayanto
Baca Juga: Pakar: Dewan Pengawas KPK Hanya Mengawasi Agar Lebih Hati-hati
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik lima Pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Jumat (20/12/2019) kemarin. Mereka oun diantaranya Komisaris Jenderal Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Tapanuli Siregar, Nurul Gufron dan Nawawi.
Di hari yang sama, Jokowi juga melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK. Mereka adalah Tumpak Hatorangan, Artidjo Alkostra, Syamsuddin Haris, Albertina HO dan Harjono.
Berita Terkait
-
Indonesia Dianggap Tak Patuh UNCAC karena Revisi UU KPK, Ini Kata Moeldoko
-
Pimpinan KPK: Revisi UU KPK Bikin Indonesia Tak Patuh UNCAC
-
Putusan Dinilai Janggal, Penggugat Revisi UU KPK Ngadu ke Dewan Etik Besok
-
Tok! MK Tolak Uji Materi UU KPK dari 190 Mahasiswa
-
Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan