Suara.com - Peneliti Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Wijayanto menyebut tahun 2019 merupakan momen terpahit bagi KPK. Sebab, sepanjang tahun ini, banyak tindakan pelemahan yang dialami lembaga antirasuah tersebut.
"Nah, kami melihat bahwa satu momen yang kemudian menjadi krusial bagi tahun 2019 ini adalah moment pelemahan KPK," kata Wijayanto di Gedung ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).
Menurut Wijayanto, KPK merupakan simbol masyarakat Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Namun, semenjak UU KPK Nomor 19 tahun 2019 disahkan pemerintah dan DPR RI, membuat KPK kini kehilangan fungsi kerjanya.
"Itu yang jadi satu tumpuan kita semua harapan semua. Harapan untuk satu pemerintahan yang bersih," ujar Wijayanto.
"Bahwa pelemahan KPK ini yang penting bukan hanya bagaimana kenyataan bahwa kpk itu sudah lemah. Tapi, juga bagaimana KPK ini dilemahkan," imbuhnya.
Wijayanto menilai pelemahan terhadap KPK masif dilakukan seperti serangan isu radikalisme yang dihembuskan di dunia maya. Isu tersebut beredar jelang revisi UU KPK disahkan pemerintah dan DPR.
"Kami melihat bahwa di ruang publik digital. Bahwa ada serangan yang masif, terhadap intitusi KPK. Yang menyatakan bahwa KPK adalah sarang radikalisme. Ada taliban itu kami lihat selama satu minggu menjelang pengesahan revisi UU KPK," ujar Wijayanto.
"Yang itu kemudian membangun sebuah propaganda yang memang KPK harus diawasi dan harus dilemahkan," katanya lagi.
Selain itu, Wijayanto menganggap, demontrasi yang digalang mahasiswa dan pelajar yang menolak revisi UU KPK itu juga tak digubris oleh pemerintah. Padahal, demonstrasi yang menjalar ke sejumlah kota besar di Indenesia seperti, Jakarta, Bandung, Surabaya dan Yogyakarta dan lain-lain menelan korban jiwa dan luka-luka.
"Kemudian kita mengetahui bahwa revisi tetap berjalan ada ratusan majasiswa luka-luka tapi kemudian tidak menjadi penting bagi kekuasaan untuk mempertimbangkannya," tutup Wijayanto
Baca Juga: Pakar: Dewan Pengawas KPK Hanya Mengawasi Agar Lebih Hati-hati
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik lima Pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Jumat (20/12/2019) kemarin. Mereka oun diantaranya Komisaris Jenderal Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Tapanuli Siregar, Nurul Gufron dan Nawawi.
Di hari yang sama, Jokowi juga melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK. Mereka adalah Tumpak Hatorangan, Artidjo Alkostra, Syamsuddin Haris, Albertina HO dan Harjono.
Berita Terkait
-
Indonesia Dianggap Tak Patuh UNCAC karena Revisi UU KPK, Ini Kata Moeldoko
-
Pimpinan KPK: Revisi UU KPK Bikin Indonesia Tak Patuh UNCAC
-
Putusan Dinilai Janggal, Penggugat Revisi UU KPK Ngadu ke Dewan Etik Besok
-
Tok! MK Tolak Uji Materi UU KPK dari 190 Mahasiswa
-
Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan