Suara.com - PLN melakukan pemutusan aliran listrik di kantor bupati Gorontalo Utara pada Sabtu (21/12/2019). Pemutusan tersebut murni dilakukan akibat tunggakan yang belum dibayarkan.
"Total tagihan mencapai Rp 81 juta, sudah tertunggak selama 1 bulan menyebabkan aliran listrik diputus sementara hingga dilakukan pelunasan," kata Kepala PLN Kwandang, di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Edmond Sahadagi, Senin (23/12/2019).
Edmond menuturkan, pemutusan sementara itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) mengingat sebelumnya pihak PLN Kwandang telah melakukan koordinasi dengan pejabat berwenang yang menangani pembayaran tagihan listrik di kantor bupati.
Ia menegaskan, pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai SOP.
"Tidak ada insiden apa-apa yang melatarbelakangi pemutusan aliran listrik tersebut, ini murni akibat tunggakan selama satu bulan," katanya.
PLN kata Edmond, untuk sementara sedang melakukan penertiban kepada para pelanggan yang menunggak pembayaran di mana hal itu sama halnya dengan aliran listrik di kantor bupati yang menggunakan meteran, bukan prabayar (token).
"Penertiban tersebut dilakukan hingga akhir tahun dalam rangka optimalisasi kinerja," katanya.
Namun, kata dia, pihaknya sudah mendapat informasi jika pihak kantor bupati segera melakukan pembayaran tagihan.
"Begitu dibayarkan dan jumlahnya sesuai tagihan, otomatis listrik di kantor bupati langsung dialirkan," katanya.
Baca Juga: Rudiantara Jadi Dirut PLN, Hartanya Saat Ini Capai Rp 106 Miliar
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Aisyah Badu menjelaskan tidak ada keterlambatan lebih dari satu bulan pada biaya tagihan listrik di kantor tersebut.
Menurut penjelasan stafnya, yaitu bendahara keuangan sekretariat daerah, tagihan yang tertunggak hanya pada bulan Desember 2019, sebesar Rp 81 juta.
Pihak bendahara sekretariat, baru bisa membayar sebesar Rp 70 juta, mengingat terjadi lonjakan beban tagihan yang wajib dibayarkan bulan Desember ini.
"Kami sudah berkonsultasi dengan Sekda, Kabag Keuangan, termasuk dengan pihak PLN, untuk membayar Rp70 juta di bulan ini mengingat anggaran yang ada tidak mencapai Rp81 juta, sisanya akan dibayarkan di tahun anggaran 2020," kata Aisyah.
Namun komunikasi tidak berlangsung mulus, menyebabkan aliran listrik tetap diputus PLN.
Menurut Aisyah, pada Senin pagi ini bendahara sekretariat daerah akan mengupayakan dana untuk pembayaran tagihan tersebut.
"Kita berupaya melunasi hari ini dan hal tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak PLN," katanya.
Untuk sementara, kata dia, penerangan listrik di kantor bupati pada hari kerja Senin (23/12) menggunakan fasilitas genset yang tersedia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut