Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kritisyanto mengklaim bahwa informasi mengenai pelarangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasrya tidak benar. Hal itu bahkan sudah dikonfirmasi langsung kepada kepala daerah terkait.
Menurut Hasto, informasi ihwal umat Kristiani di Dharmasraya yang dilarang merayakan Natal sengaja dihembuskan guna kepentingan menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2020.
"Kami sudah melakukan komunikasi ke bupati, tidak ada larangan karena itu dijamin konstitusi. Hanya ada yang meniupkan itu sebagai sebuah isu karena mau pilkada. Lagi-lagi pilkada dijadikan sebagai isu untuk membelah (umat)," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Ia menegaskan bahwa kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan warga negara sudah dijamin oleh konstitusi. PDI Perjuangan, kata dia, juga bakal memastikan konstitusi itu dipraktekan dalan kehidupan bernegara.
"Padahal kebebasan beragama dijamin konstitusi, terlebih bagi PDIP. Kami akan berjibaku dalam menjalankan perintah konstitusi karena kita adalah negara yang percaya kepada Tuhan. Tapi dalam menjalankan agama dan keyakinan tersebut, kebebasan dijamin sepenuhnya oleh konstitusi," ujar Hasto.
Sebelumnya dikabarkan seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.
Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.
"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto kepada Covesia—jaringan Suara.com melalui telepon di Padang, Selasa (17/1/2/2019).
Menurut Sudarto, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985.
Baca Juga: Larangan Natal di Dharmasraya, Bos Charta Politik Sindir Telak Menag
Selama itu pula Sudarto mengungkapkan bahwa umat Nasrani tersebut biasa melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jemaat.
"Mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," katanya.
Sudarto menilai larangan tersebut merupakan suatu tindakan melanggar HAM. Sebab, negara sejatinya telah menjamin setiap umat beragama diberikan kebebasan untuk merayakan hari besar agama masing-masing.
"Saat ini sekitar 210 kepala keluarga (KK) umat Nasrani di Sungai Tambang, yang terdiri dari 120 KK jamaat HKBP, 60 KK Khatolik dan 30 KK GKII. Selama ini merayakan Natal di geraja di Sawahlunto yang harus menempuh jarak 120 kilometer," tegasnya.
Berita Terkait
-
PDIP Bakal Umumkan Nama Calon Wali Kota Solo Pada Rakernas Januari 2020?
-
Pilkada 2020, PDIP Targetkan Kemenangan 60 Persen di 270 Daerah
-
Gibran Maju Pilkada Solo, PDIP: Kami Harus Melihat Apa Kehendak Rakyat
-
Jawab Tudingan Andi Arief soal Hengky, PDIP Bantah Bajak Kader Partai Lain
-
Hasto Sebut Hengky Kurniawan Kepincut PDIP karena Menangkan Pemilu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan