Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kritisyanto mengklaim bahwa informasi mengenai pelarangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasrya tidak benar. Hal itu bahkan sudah dikonfirmasi langsung kepada kepala daerah terkait.
Menurut Hasto, informasi ihwal umat Kristiani di Dharmasraya yang dilarang merayakan Natal sengaja dihembuskan guna kepentingan menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2020.
"Kami sudah melakukan komunikasi ke bupati, tidak ada larangan karena itu dijamin konstitusi. Hanya ada yang meniupkan itu sebagai sebuah isu karena mau pilkada. Lagi-lagi pilkada dijadikan sebagai isu untuk membelah (umat)," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Ia menegaskan bahwa kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan warga negara sudah dijamin oleh konstitusi. PDI Perjuangan, kata dia, juga bakal memastikan konstitusi itu dipraktekan dalan kehidupan bernegara.
"Padahal kebebasan beragama dijamin konstitusi, terlebih bagi PDIP. Kami akan berjibaku dalam menjalankan perintah konstitusi karena kita adalah negara yang percaya kepada Tuhan. Tapi dalam menjalankan agama dan keyakinan tersebut, kebebasan dijamin sepenuhnya oleh konstitusi," ujar Hasto.
Sebelumnya dikabarkan seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.
Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.
"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto kepada Covesia—jaringan Suara.com melalui telepon di Padang, Selasa (17/1/2/2019).
Menurut Sudarto, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985.
Baca Juga: Larangan Natal di Dharmasraya, Bos Charta Politik Sindir Telak Menag
Selama itu pula Sudarto mengungkapkan bahwa umat Nasrani tersebut biasa melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jemaat.
"Mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," katanya.
Sudarto menilai larangan tersebut merupakan suatu tindakan melanggar HAM. Sebab, negara sejatinya telah menjamin setiap umat beragama diberikan kebebasan untuk merayakan hari besar agama masing-masing.
"Saat ini sekitar 210 kepala keluarga (KK) umat Nasrani di Sungai Tambang, yang terdiri dari 120 KK jamaat HKBP, 60 KK Khatolik dan 30 KK GKII. Selama ini merayakan Natal di geraja di Sawahlunto yang harus menempuh jarak 120 kilometer," tegasnya.
Berita Terkait
-
PDIP Bakal Umumkan Nama Calon Wali Kota Solo Pada Rakernas Januari 2020?
-
Pilkada 2020, PDIP Targetkan Kemenangan 60 Persen di 270 Daerah
-
Gibran Maju Pilkada Solo, PDIP: Kami Harus Melihat Apa Kehendak Rakyat
-
Jawab Tudingan Andi Arief soal Hengky, PDIP Bantah Bajak Kader Partai Lain
-
Hasto Sebut Hengky Kurniawan Kepincut PDIP karena Menangkan Pemilu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka