Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai kekerasan terhadap jurnalis yang berulang setiap tahunnya merupakan akibat minimimnya penegakan hukum terhadap pelaku.
Para pelaku kekerasan terhadap jurnalis cenderung tidak dibawa sampai ke pengadilan. Bahkan, para pelaku kekerasan tersebut seperti memiliki impunitas, mengingat aparat penegak hukum sendiri, semisal polisi yang menjadi pelaku kekerasan.
"AJI menilai berulangnya kasus kekerasan ini, termasuk kekerasan fisik jenis, karena minimnya penegakan hukum dalam penyelesaiannya. Berdasarkan monitoring AJI, sebagian besar kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sangat jarang berakhir di pengadilan dan pelakunya dihukum secara layak," tulis Aji dalam Catatan Akhir Tahun AJI 2019, Senin (23/12/2019).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan catatan AJI Indonesia 30 dari 53 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi pada 2019, pelakunya merupakan polisi.
"Meski ada faktor keengganan dari jurnalis (karena kurangnya dukungan perusahaan), faktor terbesar adalah praktik impunitas yang terus berlangsung bagi pelakunya," tulisnya.
Diketahui, dengan menggunakan kategori dalam Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan yang disahkan Dewan Pers, Bidang Advokasi AJI Indonesia mencatat 53 kasus kekerasan terhadap jurnalis hingga 23 Desember 2019.
Meski jumlah tersebut menurun dari tahun sebelumnya, yakni 64 kasus pada 2018, namun jumlah tersebut masih di atas jumlah kasus pada tahun 2013, 2014, dan 2015.
"Bagi AJI, fakta yang lebih merisaukan pada tahun 2019 ini adalah saat melihat statistik pelaku kekerasan terhadap jurnalis dan apa yang menjadi penyebabnya. Dari 53 kasus kekerasan ini, pelaku kekerasan terbanyak adalah polisi, dengan 30 kasus. Pelaku kekerasan terbanyak kedua adalah warga 7 kasus, organisasi massa atau organisasi kemasyarakatan 6 kasus, orang tak dikenal 5 kasus," tulis AJI dalam keterangan yang diterima Suara.com, Senin (23/12/2019).
Dari total jumlah 53 kasus, diketahui kekerasan terhadap jurnalis mayoritas terjadi dalam dua peristiwa, yaitu demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu 20-21 Mei 2019 dan demonstrasi mahasiswa 23-30 September 2019.
Baca Juga: AJI Sebut Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Tahun 2019 Didominasi Polisi
Adapun kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut didominasi berupa kekerasan fisik sebanyak 20 kasus. Setelah itu diikuti oleh perusakan alat atau data hasil liputan sebanyak 14 kasus, ancaman kekerasan atau teror 6 kasus, pemidanaan atau kriminalisasi 5 kasus, pelarangan liputan 4 kasus.
"Masih dominannya kasus dengan jenis kekerasan fisik ini sama dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu jenis kekerasan fisik tercatat ada 12 kasus, tahun 2017 sebanyak 30 kasus," tulis AJI.
Berita Terkait
-
AJI Sebut Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Tahun 2019 Didominasi Polisi
-
Gilang Parahita: Kekerasan terhadap Jurnalis, Apa Negara Tidak Demokratis?
-
Prabowo Jadi Menhan, AJI: Bukan Angin Segar Bagi Dunia Pers
-
Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, 2 Saksi Beri Keterangan di Polda Sulsel
-
Didesak Setop Kasus Dandhy, Polda Tantang AJI Ajukan Praperadilan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal