Suara.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu baru menetapkan satu orang sebagai tersangka pelaku dalam kasus pembunuhan sadis di wilayah Kota Curup pada 12 Desember 2019 lalu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika didampingi Kabag Ops AKP Margopo dan Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma, di Mapolres Rejang Lebong, Senin (23/12), memberikan penghargaan kepada 22 personel yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya Kartini (56), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur meninggal dunia.
"Perkembangan kasus yang sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan baru satu orang atas nama Ek, sedangkan dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi," ujar dia sebagaimana dilansir Antara, Selasa (24/12) pagi.
Adapun tersangka dalam kasus ini, ujarnya, adalah Ek (30), warga Kelurahan Pasar Atas Curup.
Sedangkan dua orang lainnya yang turut diamankan petugas yakni Ed (30) yang merupakan anak korban, dan Ri (30) yang merupakan menantu korban statusnya masih menjadi saksi.
Pihaknya masih melakukan pengembangan kasus yang sempat membuat heboh kalangan masyarakat daerah ini, karena menimpa seorang janda dan dilakukan secara sadis, dengan mencari barang bukti tambahan sehingga nantinya akan diketahui apakah pelakunya tunggal atau ada pelaku lainnya.
"Kami masih mencari barang bukti tambahan, apakah ini pelakunya tunggal atau kah mungkin ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam hal ini minimal turut serta dan lain sebagainya," ujarnya pula.
Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas penyidik, kata dia, tersangka Ek berperan sebagai pelaku yang memukul korban, sedangkan pelaku yang mengeksekusi korban dengan menggunakan senjata tajam masih didalami.
Sebelumnya, kasus pembunuhan sadis dialami Hj Kartini (56), seorang janda yang tinggal di Gang Anggrek RT 08 RW 03, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur pada Senin (16/12) sekitar pukul 10.30 WIB dengan luka sayatan di leher dan bagian tubuh lainnya.
Baca Juga: Coba Bunuh Diri, Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Universitas Bengkulu Kritis
Berita Terkait
-
Wanita Tewas Bugil Bikin Gempar Warga Ngawi, Kondisinya Mengenaskan
-
Geger Mayat Wanita Paruh Baya, Bule Belanda Bunuh Teman Kencannya
-
5 Petinju Terhebat Sepanjang Masa, Nomor 3 Dipenjara 11 Tahun
-
Jabat Wakepsek, Guru Eli Sempat Bagikan Rapor Siswa Sebelum Terbunuh
-
Guru Eli Tewas Bikin Geger Warga, Polisi Duga Korban Perampokan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar