Suara.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu baru menetapkan satu orang sebagai tersangka pelaku dalam kasus pembunuhan sadis di wilayah Kota Curup pada 12 Desember 2019 lalu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika didampingi Kabag Ops AKP Margopo dan Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma, di Mapolres Rejang Lebong, Senin (23/12), memberikan penghargaan kepada 22 personel yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya Kartini (56), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur meninggal dunia.
"Perkembangan kasus yang sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan baru satu orang atas nama Ek, sedangkan dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi," ujar dia sebagaimana dilansir Antara, Selasa (24/12) pagi.
Adapun tersangka dalam kasus ini, ujarnya, adalah Ek (30), warga Kelurahan Pasar Atas Curup.
Sedangkan dua orang lainnya yang turut diamankan petugas yakni Ed (30) yang merupakan anak korban, dan Ri (30) yang merupakan menantu korban statusnya masih menjadi saksi.
Pihaknya masih melakukan pengembangan kasus yang sempat membuat heboh kalangan masyarakat daerah ini, karena menimpa seorang janda dan dilakukan secara sadis, dengan mencari barang bukti tambahan sehingga nantinya akan diketahui apakah pelakunya tunggal atau ada pelaku lainnya.
"Kami masih mencari barang bukti tambahan, apakah ini pelakunya tunggal atau kah mungkin ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam hal ini minimal turut serta dan lain sebagainya," ujarnya pula.
Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas penyidik, kata dia, tersangka Ek berperan sebagai pelaku yang memukul korban, sedangkan pelaku yang mengeksekusi korban dengan menggunakan senjata tajam masih didalami.
Sebelumnya, kasus pembunuhan sadis dialami Hj Kartini (56), seorang janda yang tinggal di Gang Anggrek RT 08 RW 03, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur pada Senin (16/12) sekitar pukul 10.30 WIB dengan luka sayatan di leher dan bagian tubuh lainnya.
Baca Juga: Coba Bunuh Diri, Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Universitas Bengkulu Kritis
Berita Terkait
-
Wanita Tewas Bugil Bikin Gempar Warga Ngawi, Kondisinya Mengenaskan
-
Geger Mayat Wanita Paruh Baya, Bule Belanda Bunuh Teman Kencannya
-
5 Petinju Terhebat Sepanjang Masa, Nomor 3 Dipenjara 11 Tahun
-
Jabat Wakepsek, Guru Eli Sempat Bagikan Rapor Siswa Sebelum Terbunuh
-
Guru Eli Tewas Bikin Geger Warga, Polisi Duga Korban Perampokan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
-
Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan