Suara.com - Menjelang perayaan Natal 2019, sejumlah umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat masih tetap berharap keinginan mereka untuk dapat merayakan Natal bersama tahun ini bisa terwujud.
Hari Minggu (22/12/2019), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan jika larangan Natal di kabupaten Dharmasraya sedang diselesaikan baik-baik, meski tidak menjelaskan teknisnya.
Jemaat Stasi Santa Anastasia, yang beranggotakan 40 orang, sudah menggelar persiapan untuk menggelar kebaktian Natal dalam rangka memperingati hari kelahiran Yesus Kristus tersebut.
Namun, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan larangan perayaan Natal melalui surat pemberitahuan pada 10 Desember 2019, yang intinya menyebutkan pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama, kecuali di rumah ibadah resmi.
Salah satu alasannya adalah untuk menghindari dampak sosial atas "keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah" oleh umat Kristiani.
Trisila Lubis, salah satu anggota Jemaat Stasi Santa Anastasia, mengaku sangat kecewa dengan pelarangan ini.
Ia mengatakan, di kawasan tempat tinggalnya tidak ada gereja dan gereja terdekat jaraknya sekitar 120 kilometer di kota Sawah Lunto.
Menurut Trisila, aturan ini sudah berlaku sejak 2017, karenanya Jemaat Santa Anastasia sangat rindu untuk merayakan Natal.
"Kalau sudah dilarang ya sudahlah, kami tidak akan berunding lagi, daripada gaduh, biarlah kami tidak merayakan Natal. Tidak kumpul-kumpul," ungkapnya sebagaimana dilansir ABC Indonesia.
Baca Juga: Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya
Bantah Larang Perayaan Natal
Kasus pelarangan merayakan Natal yang dialami sejumlah umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya menuai kecaman, termasuk dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Komnas HAM telah menyatakan pelarangan perayaan Natal adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Mereka juga mendesak pemerintah Kabupaten Dharmasraya memastikan setiap warga negara terpenuhi haknya dalam menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya masing-masing.
Tapi otoritas Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membantah ada pelarangan merayakan Natal di wilayahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di Sumatera Barat, Hendri dalam siaran persnya hari Minggu (22/12), menyatakan, pemerintah setempat hanya membatasi perayaan Natal di luar tempat ibadah.
Berita Terkait
-
Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya
-
Natal Dilarang di Dharmasraya, Tito Surati Bupatinya: Ibadah Harus Jalan!
-
Mahfud MD soal Natal dan Tahun Baru: Ada yang Aneh, Laporkan!
-
Uskup Agung Semarang Sesalkan Larangan Perayaan Natal di Dharmasraya
-
PBNU Tak Permasalahkan Umat Muslim Ucapkan Selamat Natal
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka