Suara.com - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Ade Armando yang dilaporkan terkait kasus meme Anies Baswedan ala Joker yang sempat viral di media sosial.
Hal tersebut dilakukan guna mencocokan unsur pidana dengan pasal yang disangkakan pada sang dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, Ade selaku terlapor dan Fahira Idris selaku pelapor telah dimintai keterangan.
"Saksi pelapor sudah dilakukan, pemanggilan pemeriksaan terhadap Ade Armando sudah. Sekarang ini persiapan untuk dilaksanakan gelar perkara," kata Yusri kepada di Polda Metro Jaya, Senin (9/12/2019).
Nantinya, pihak kepolisian akan menyamakan unsur pidana dengan pasal yang disangkakan. Jika unsur pidana telah cocok, maka polisi alan menaikkan status laporan ke tingkat penyidikan.
"Gelar awal untuk mengetahui masuk nggak unsur-unsur di Pasal 32 UU ITE sesuai persangkaannya," katanya.
Sebelumnya, Fahira Idris resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.
"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.
Baca Juga: PA 212 Akui Fahira Bertemu Habib Rizieq soal Meme Anies Baswedan Joker
Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Diperiksa Soal Meme Anies Ala Joker, Ade Armando: Saya Tidak Bersalah
-
Diperiksa Polisi, Ade Armando Diminta Jelaskan soal Meme Joker Anies
-
Soal Meme Joker, Ade Armando: Gambar Itu Bentuk Sindiran Warga ke Anies
-
Ade Armando ke Fahira Idris: Lebih Baik Urus Rakyat Ketimbang Meme Anies
-
Tersandung Kasus Meme Anies ala Joker, Ade Armando Penuhi Panggilan Polisi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat