Suara.com - Situs menonton film gratis Indoxxi mengumumkan akan menutup akses pada 1 Januari 2020. Kabar itu seketika membuat sedih para pecinta film di Indonesia yang selama ini mengakses situs tersebut.
Di media sosial, tagar #indoxxi menempati trending topic Twitter pada Selasa (24/12/2019).
Hasil penelusuran Suara.com, ada lebih dari 16 ribu cuitan yang menggaungkan tagar itu hingga menjadi pencarian teratas.
Banyak warganet yang menunjukkan kekecewaannya setelah Indoxxi memutuskan untuk tutup.
Sementara, sebagian dari mereka memilih untuk mengucapkan terima kasih kepada situs tersebut karena selama ini telah menawarkan hiburan gratis.
Tak sekadar beragam cuitan, meme mengenai pamitnya Indoxxi turut viral seperti yang dibagikan pemilik akun Twitter @inkipow.
Meme itu menggambarkan percakapan antara kontak yang menggunakan nama IndoXXI, laman menonton film gratis LK21 dan penerjemah film legendaris Lebah Ganteng.
"Sangat berat tapi harus dilakukan terima kasih kepada seluruh penonton setia kami terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan dan memajukan industri kreatif tanah air semoga kedepannya akan menjadi lebih baik. Salam IndoXXI," tulis IndoXXI.
Pesan tersebut lantas ditanggapi oleh LK21 yang juga merasa senasib, harus menutup situsnya.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, 51 Ribu Kendaraan Keluar dari Jakarta
"Saya juga mau pamit nih, kepada penonton setia LK21 terima kasih sudah mendukung kami. Semoga kedepannya lebih baik. Salam hangat dari kami LK21," tulisnya.
Melihat dua koleganya pamit, Lebah Ganteng merasa kecewa. Ia lalu melayangkan sindiran kepada pemerintah yang lebih memilih untuk menayangkan sinetron.
"Pemerintah nggak asik, sinetron muluk yang dikira mendidik," kata Lebah Ganteng.
"Yah, cari rumah baru lagi deh biar dapat job," katanya.
Tak ayal meme tersebut menarik perhatian hingga ramai dibagikan ulang oleh warganet lainnya.
Untuk diketahui, Kominfo akan bekerja sama dengan Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum dan asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secra ilegal, termasuk diantaranya situs streaming film dan musik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian