Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di Sumatera Barat, Hendri dalam siaran persnya hari Minggu (22/12), menyatakan pemerintah setempat hanya membatasi perayaan Natal di luar tempat ibadah.
Ia juga mengatakan keputusan ini adalah hasil kesepatakan dengan sejumlah kelompok dan forum umat beragama, yang sepakat untuk merayakannya di rumah masing-masing.
"Pelaksanaan ibadah umat Kristen tidak dilarang. Namun, kalau berjamaah silakan dilaksanakan di tempat resmi yang sudah disepakati," katanya.
Sudah banyak kasus serupa
Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka), lembaga yang mengadvokasi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Sumatra Barat, tak hanya mengecam sikap Pemkab Dharmasraya.
Organisasi juga mengkritisi sikap pemerintah pusat yang belum menawarkan solusi agar hak jemaat Stasi Anastasi untuk merayakan Natal bisa dipenuhi.
"Pemerintah hanya ribut pada isu tidak ada pelarangan dan mengatakan sudah ada kesepakatan. Mana ada kesepakatan sepihak? Kesepakatan itu harusnya mewadahi aspirasi kedua pihak," katanya.
"Kalau tidak ada pelarangan, faktanya warga harus merayakan Natal di kota lain. Itu artinya sama saja tidak boleh beribadah di daerahnya," tambah Sudarto.
Ia menambahkan organisasinya kini sedang menangangi delapan kasus serupa, termasuk di Jorong Kampung Baru Nagari Sikabau.
Baca Juga: Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?
Menurutnya, Sumatera Barat memang memiliki keunikan dengan kuatnya penerapan syariat Islam, tapi sebagai bagian dari NKRI maka "ada aturan bersama yang harus diakui setiap warga negara".
"Tidak boleh juga karena ini daerah Islam, pemeluk agama lain tidak boleh beribadah disitu," kata Sudarto.
Yayasan demokrasi dan perdamaian, SETARA Institute juga mengatakan pemerintah perlu membuat kebijakan lain karena "banyaknya kasus sejenis".
"Termasuk membuat kesepakatan bersama, bagaimana mengatasi masalah-masalah intorelan, masalah pendirian rumah ibadah," kata Bonar Tigor Naipospos dalam sebuah konferensi pers, akhir pekan kemarin (21/12).
Hasil indeks kerukunan umat beragama yang dirilis Kementerian Agama RI di tahun 2019 menempatkan Provinsi Sumatra Barat pada posisi terburuk kedua dalam hal toleransi beragama, setelah Provinsi Aceh.
Berita Terkait
-
Muslim di Gaza Bantu Umat Kristiani Palestina Rayakan Natal 2019
-
Tas Mencurigakan Tergeletak di Gereja GBI Depok Jelang Ibadah Natal 2019
-
316 Gereja Dapat Pengamanan Khusus, Ditinjau Langsung Kapolri dan Panglima
-
PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi
-
Jelang Natal 2019, 4 Gereja 'Prioritas' Disterilkan Tim Gegana Polda DIY
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara