Suara.com - Unggahan bertajuk "Larangan Bersholawat" belakangan ini viral di media sosial.
Salah satunya dibagikan oleh jejaring Twitter @musa_herlangga, Kamis (24/12/2019). Dalam unggahan itu, ditampilkan spanduk besar berwarna biru yang terpasang di pinggir jalan.
Spanduk tersebut bertuliskan, "Larangan Bersholawat. Insyaallah akan Dihadiri Para Habaib, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat se-Kecamayan Larangan".
Sementara dalam narasi unggahannya, @musa_herlangga menuliskan, "Udah mulai terang-terangan larangan bersholawat".
Lantas benarkah, spanduk larangan bersholawat tersebut?
Penjelasan
Hasil penelurusan Suara.com, foto spanduk tersebut telah dimaknai keliru.
Foto tersebut merupakan unggahan lawas pada Desember 2017 yang dibagikan ulang pada 16 Desember 2019.
Ustaz Yusuf Mansur bahkan sempat membagikan foto serupa di akun Instagramnya pada Desember 2017 hingga menuai perhatian warganet.
Baca Juga: Sempat Loyo Pasca Terjangan Tsunami, Wisata Pantai Carita Mulai Menggeliat
Dalam narasi unggahannya, Ustaz Yusuf Mansur menuliskan, "Hahahaha. Paham ga? Paham lah ya? Salam buat kawan-kawan se-Kota Larangan".
Senada dengan hal itu, mengutip laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Informasi dan Informatika, kata "Larangan" bukan bermakna imbauan.
Larangan merupakan nama sebuah kecamatan di Kota Tangerang, Banten yang lokasinya berbatasan langsung demgan Jakarya Selatan dan Kota Tangerang Selatan. Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Ciledug.
Spanduk "Larangan Bersholawat" adalah pengumuman sebuah acara keagamaan yang digagas warga Larangan.
Kesimpulan
Narasi dalam unggahan @musa_herlangga masuk dalam kategori menyesatkan. Unggahan tersebut sengaja dibuat untuk menipu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!