Suara.com - Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Petojo menjadi lokasi kedua yang didatangi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Saat mengunjungi gereja tersebut, Anies mendapatkan cinderamata berupa sehelai kain ulos.
Kunjungan Anies ini merupakan bagian dari monitoring malam natal 2019 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Gereja ini menjadi lokasi kedua yang dikunjungi Anies.
Setibanya di lokasi, Anies bersama rombongan disambut para jemaat gereja. Mantan Mendikbud bersama yang lainnya turut menyalami para hadirin.
Saat tiba di depan pelataran, Anies dihampiri Pendeta Albiner Hutauruk yang lantas memakaikan Anies sehelai ulos berwarna merah di bagian punggungnya.
Setelah itu, Anies menyampaikan sambutan dan memperkenalkan rombongannya. Dalam sambutannya, Anies mengaku senang mendapatkan kain ulos itu.
"Saya pertama-tama menyampaikan terima kasih sebuah kehormatan mendapatkan kain ulos ini yang rajutan tenunnya luar biasa. Terima kasih kepada bapak ibu sekalian," ujar Anies di lokasi pada Senin (24/12/2019).
Tak ketinggalan, ia juga meminta pendapat para jemaat tentang penampilannya dengan ulos itu. Ia berharap pantas mengenakan ulos itu.
"Mudah-mudahan pantas, pas. Cocok kan?" tanya Anies.
Usai acara, ia menunjukannya kepada awak media. Ia juga mengaku akan menyimpan kain itu di ruang kerjanya.
Baca Juga: Merawat Kerukunan Umat Beragama Kampung Tugu Lewat Musik Keroncong
"Ini tadi dapat ulos dan kenang-kenangan dari AKBP di Grogol. Ada namanya nih. Saya dapat ulos ini nanti saya pasang di ruang kerja saya."
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghadiri sejumlah acara perayaan jelang Natal 25 Desember 2019. Anies akan berkeliling ke tujuh gereja di Jakarta.
Anies tidak sendiri, para pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga ikut agenda yang dimulai dari Gereja Katolik Santo Kristofarus pada pukul 16.00 WIB.
"Besok itu, Forkopimda dan para pejabat pendamping lainnya itu akan melaksanakan monitoring malam natal," ujar Hendra di ruangannya, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Berita Terkait
-
Merawat Kerukunan Umat Beragama Kampung Tugu Lewat Musik Keroncong
-
Jemaat Paroki Mengeluh soal Banjir, Anies: Doakan Air Tak Masuk Lagi
-
Jadwal Misa Natal 2019 di Gereja Katedral Jakarta
-
Didatangi Anies, Pastor Gereja Santo Kristoforus Ngadu Masalah Banjir
-
Jelang Malam Natal, Gegana Sterilisasi Gereja Katedral
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu