Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bakal bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina untuk membahas pembebasan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang masih menjadi tahanan kelompok Abu Sayyaf. Pertemuan itu akan berlangsung dalam waktu dekat.
Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dalam pertemuan itu Prabowo dan Menhan Filipina juga akan membahas langkah pencegahan agar kasus penculikan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf tak kembali terjadi.
“Pak Prabowo akan bertemu dengan Menhan Filipina di Manila beberapa hari ke depan untuk membahas hal tersebut,” ujar Dahnil seperti diberitakan Ayobandung - jaringan Suara.com, Rabu (25/12/2019).
Dalam pertemuan itu pula, Dahnil menjelaskan, Prabowo akan berterima kasih secara langsung kepada Menteri Pertahanan Filipina atas bantuan pembebasan dua WNI yang juga disandera oleh Abu Sayyaf.
“Juga bicara tindak lanjut berikutnya terkait dengan langkah-langkah untuk mencegah kembali terulang penculikan-penculikan terhadap nelayan Indonesia, termasuk bicara dengan Malaysia,” katanya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf sudah siap diterbangkan ke Indonesia.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, dua WNI itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Abu Sayyaf masih membawa satu, masih membawa satu lagi, sedang diburu. Ya kita tunggu sajalah, perkembangannya positif dua sudah siap diterbangkan ke Jakarta lagi cek kesehatan," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Pemerintah Indonesia kata dia, akan terus berusaha membebaskan satu dari tiga orang WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.
Baca Juga: Jatam: Adik Prabowo hingga Anak Setnov Diuntungkan dari Pindah Ibu Kota
Upaya tersebut akan dilakukan tanpa menodai kedaulatan negara Indonesia maupun negara yang terkait dengan kejadian penyanderaan itu.
"Kita akan melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini, untuk tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara-negara yang bersangkutan," katanya.
Pada Minggu (22/12), pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Filipina dalam membebaskan dua orang WNI dari sandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Mereka telah disandera selama 90 hari, sementara satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru