Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bakal bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina untuk membahas pembebasan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang masih menjadi tahanan kelompok Abu Sayyaf. Pertemuan itu akan berlangsung dalam waktu dekat.
Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dalam pertemuan itu Prabowo dan Menhan Filipina juga akan membahas langkah pencegahan agar kasus penculikan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf tak kembali terjadi.
“Pak Prabowo akan bertemu dengan Menhan Filipina di Manila beberapa hari ke depan untuk membahas hal tersebut,” ujar Dahnil seperti diberitakan Ayobandung - jaringan Suara.com, Rabu (25/12/2019).
Dalam pertemuan itu pula, Dahnil menjelaskan, Prabowo akan berterima kasih secara langsung kepada Menteri Pertahanan Filipina atas bantuan pembebasan dua WNI yang juga disandera oleh Abu Sayyaf.
“Juga bicara tindak lanjut berikutnya terkait dengan langkah-langkah untuk mencegah kembali terulang penculikan-penculikan terhadap nelayan Indonesia, termasuk bicara dengan Malaysia,” katanya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf sudah siap diterbangkan ke Indonesia.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, dua WNI itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Abu Sayyaf masih membawa satu, masih membawa satu lagi, sedang diburu. Ya kita tunggu sajalah, perkembangannya positif dua sudah siap diterbangkan ke Jakarta lagi cek kesehatan," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Pemerintah Indonesia kata dia, akan terus berusaha membebaskan satu dari tiga orang WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.
Baca Juga: Jatam: Adik Prabowo hingga Anak Setnov Diuntungkan dari Pindah Ibu Kota
Upaya tersebut akan dilakukan tanpa menodai kedaulatan negara Indonesia maupun negara yang terkait dengan kejadian penyanderaan itu.
"Kita akan melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini, untuk tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara-negara yang bersangkutan," katanya.
Pada Minggu (22/12), pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Filipina dalam membebaskan dua orang WNI dari sandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Mereka telah disandera selama 90 hari, sementara satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka