Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bakal bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina untuk membahas pembebasan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang masih menjadi tahanan kelompok Abu Sayyaf. Pertemuan itu akan berlangsung dalam waktu dekat.
Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dalam pertemuan itu Prabowo dan Menhan Filipina juga akan membahas langkah pencegahan agar kasus penculikan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf tak kembali terjadi.
“Pak Prabowo akan bertemu dengan Menhan Filipina di Manila beberapa hari ke depan untuk membahas hal tersebut,” ujar Dahnil seperti diberitakan Ayobandung - jaringan Suara.com, Rabu (25/12/2019).
Dalam pertemuan itu pula, Dahnil menjelaskan, Prabowo akan berterima kasih secara langsung kepada Menteri Pertahanan Filipina atas bantuan pembebasan dua WNI yang juga disandera oleh Abu Sayyaf.
“Juga bicara tindak lanjut berikutnya terkait dengan langkah-langkah untuk mencegah kembali terulang penculikan-penculikan terhadap nelayan Indonesia, termasuk bicara dengan Malaysia,” katanya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf sudah siap diterbangkan ke Indonesia.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, dua WNI itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Abu Sayyaf masih membawa satu, masih membawa satu lagi, sedang diburu. Ya kita tunggu sajalah, perkembangannya positif dua sudah siap diterbangkan ke Jakarta lagi cek kesehatan," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Pemerintah Indonesia kata dia, akan terus berusaha membebaskan satu dari tiga orang WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.
Baca Juga: Jatam: Adik Prabowo hingga Anak Setnov Diuntungkan dari Pindah Ibu Kota
Upaya tersebut akan dilakukan tanpa menodai kedaulatan negara Indonesia maupun negara yang terkait dengan kejadian penyanderaan itu.
"Kita akan melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini, untuk tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara-negara yang bersangkutan," katanya.
Pada Minggu (22/12), pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Filipina dalam membebaskan dua orang WNI dari sandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Mereka telah disandera selama 90 hari, sementara satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO