Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bakal bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina untuk membahas pembebasan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang masih menjadi tahanan kelompok Abu Sayyaf. Pertemuan itu akan berlangsung dalam waktu dekat.
Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dalam pertemuan itu Prabowo dan Menhan Filipina juga akan membahas langkah pencegahan agar kasus penculikan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf tak kembali terjadi.
“Pak Prabowo akan bertemu dengan Menhan Filipina di Manila beberapa hari ke depan untuk membahas hal tersebut,” ujar Dahnil seperti diberitakan Ayobandung - jaringan Suara.com, Rabu (25/12/2019).
Dalam pertemuan itu pula, Dahnil menjelaskan, Prabowo akan berterima kasih secara langsung kepada Menteri Pertahanan Filipina atas bantuan pembebasan dua WNI yang juga disandera oleh Abu Sayyaf.
“Juga bicara tindak lanjut berikutnya terkait dengan langkah-langkah untuk mencegah kembali terulang penculikan-penculikan terhadap nelayan Indonesia, termasuk bicara dengan Malaysia,” katanya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf sudah siap diterbangkan ke Indonesia.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, dua WNI itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Abu Sayyaf masih membawa satu, masih membawa satu lagi, sedang diburu. Ya kita tunggu sajalah, perkembangannya positif dua sudah siap diterbangkan ke Jakarta lagi cek kesehatan," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Pemerintah Indonesia kata dia, akan terus berusaha membebaskan satu dari tiga orang WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.
Baca Juga: Jatam: Adik Prabowo hingga Anak Setnov Diuntungkan dari Pindah Ibu Kota
Upaya tersebut akan dilakukan tanpa menodai kedaulatan negara Indonesia maupun negara yang terkait dengan kejadian penyanderaan itu.
"Kita akan melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini, untuk tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara-negara yang bersangkutan," katanya.
Pada Minggu (22/12), pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Filipina dalam membebaskan dua orang WNI dari sandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Mereka telah disandera selama 90 hari, sementara satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya