Suara.com - Pemerintah Kota Sabang, Aceh, melarang masyarakat kota setempat untuk melakukan perayaan dalam bentuk apapun pada momentum pergantian tahun baru 2020, Selasa (31/12) pekan depan, melalui seruan bersama lintas instansi pemerintahan.
Wali Kota Sabang Nazaruddin mengatakan, dalam surat larangan itu terdapat lima poin yang ditandatangani oleh semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sabang.
Imbauan tersebut dikeluarkan agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang melanggar syariat Islam di Pulau Weh tersebut.
"Ini merupakan salah satu keseriusan Pemkot Sabang dalam menjalankan syariat Islam. Kami mengimbau agar warga tidak merayakan tahun baru, karena tidak sesuai adat dan istiadat," katanya di Sabang seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/12/2019).
Dia menjelaskan, pada detik-detik pergantian tahun 2019 ke 2020, Pemkot Sabang melarang masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang sifatnya ugal-ugalan, hura-hura seperti meniup terompet, serta menyalakan kembang api.
Pemkot juga melarang kegiatan yang bernuansa Islam seperti zikir, yasinan, tausyiah atau sejenisnya, karena hal itu dapat menyesatkan pemahaman masyarakat Islam, yang seolah-olah perayaan tahun baru masehi diperbolehkan menurut Islam.
Nazaruddin menyampaikan, imbauan itu juga berlaku kepada wisatawan yang datang ke Kota Sabang. Ia meminta agar setiap wisatawan yang datang dapat mematuhi peraturan daerah setempat dan tidak melanggar norma dan budaya Sabang.
“Kami tidak melarang wisatawan lokal maupun mancanegara untuk datang ke Sabang, malah kami sangat senang Sabang ramai dikunjungi oleh wisatawan. Namun diharapkan agar wisatawan yang berkunjung ke Kota Sabang dapat menyesuaikan dengan kondisi adat dan budaya masyarakat Kota Sabang yang melaksanakan syariat Islam,” katanya.
Imbauan tersebut juga berlaku untuk kafe, restoran dan hotel di Sabang. Pemerintah meminta pihak tersebut agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru, yang dapat mendukung kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Polisi Temukan 7 Karung Narkoba di Jakarta
Berita Terkait
-
Bundaran HI Mau Dipakai Pesta Tahun Baru 2020, Batu Gabion Dibongkar
-
Jelang Natal 2019, 4 Gereja 'Prioritas' Disterilkan Tim Gegana Polda DIY
-
Diskon Menjelang Natal dan Tahun Baru
-
Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2020, Arkadia Digital Media
-
Merayakan Tahun Baru di Altitude 81 Yogya, 5 Kejutan Ini Siap Menyambut
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana