Suara.com - Mobil Lamborghini milik Abdul Malik alias AM (44), tersangka kasus penodongan senjata api terhadap dua pelajar SMA mengalami kecelakaan ketika sedang dikendarai adiknya berinisial MS.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, (24/12) dinihari.
"MS mengendarai Lamborghini di depan Gedung Sarinah, dia diduga lalai dan kurang konsentrasi sehingga oleng dan menabrak separator transjakarta," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2019).
Menurut Fahri, bagian depan mobil Lamborghini rusak parah akibat kecelakaan tersebut.
Namun, Fahri mengklaim tidak mengetahui jikalau kekinian Lamborghini tengah disita sebagai barang bukti di Polres Metro Jakarta Selatan terkait aksi koboi jalanan Abdul kepada pelajar.
Fahri berdalih terkait persolan menjadi wewenang Polres Jakarta Selatan.
"Tanya Polres Jakarta Selaran terkait penyitaannya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, motif AM menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA lantaran emosi. AM emosi lantaran disebut sebagai bos.
Aksi koboi itu bermula ketika AM yang mengendarai Lamborghini warna oranye dengan nomor polisi B 27 AYR melintas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12) sore.
Baca Juga: 5 Fakta Pengendara Lamborghini Todong Pistol ke 2 Pelajar di Kemang
Ketika melintas, AM lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan kaki. Emosi AM pun memuncak tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut 'Wah, mobil bos nih'.
"AM tidak terima, lalu turun, dan mengeluarkan satu kata yang tidak bagus," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).
AM pun sempat meminta kedua pelajar tersebut untuk berhenti. Namun, kedua pelajar tersebut menolak hingga akhirnya AM terpancing emosi dan menembakkan pistol jenis Kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara.
Kekinian AM telah dibekuk dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api Kaliber 32 beserta surat izin dan surat anggota Perbakin. Kemudian tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan sembilan buah peluru aktif.
Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini Todongkan Pistol, Ini Kata Perbakin
-
Ancam Pelajar Pakai Pistol, Pengemudi Lambhorgini Ternyata Anggota Perbakin
-
Dor! Pengusaha Batam Letupkan Pistol karena Ditolak Gadis Karaoke ML
-
Ribut di Sekitar Kraton Dini Hari, 12 Pelajar Diringkus Polisi
-
Gara-gara Mabuk, Senpi Bripka SN Dibawa Rekan ke Tempat Karaoke
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta