Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan hasil pertemuannnya dengan Duta Besar China untuk belum lama ini.
Salah satu hasil dari pertemuan tersebut yakni pemerintah Indonesia tidak ingin ikut campur dengan urusan dalam negeri China termasuk soal etnis muslim Uighur. RI hanya ingin mengetahui duduk permasalahan atas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Mahfud melalui cuitan yang dibagikan di jejaring Twitter pribadinya, @mohmahfudmd.
"Kepada Dubes Cina, saya tanya, mengapa di Uighur ribut sedang di daerah-daerah lain kaum muslimin di Cina aman? Saya tegaskan bahwa kita tak ingin ikut campur tapi ingin tahu masalahnya. Setelah dia menjelaskan, ya, sudah. Kita tak mau intervensi," tulis Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Rabu (25/12/2019).
Cuitan tersebut mendapat tanggapan dari Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu. Ia menyampaikan kritik, mestinya Mahfud MD mengingat isi alinea pertama pembukaan UUD 1945.
"Semoga Prof masih ingat alinea I Pembukaan UUD 45 "penjajahan dihapuskan karena tidakk sesuai dengan perikemanusiaan","balas Said Didu.
Ia menambahkan, mestinya RI membantu memperjuangkan kebebasan etnis muslim Uighur di China dengan alasan kemanusiaan, jika tidak ingin memberikan kecaman atas nama agama.
Said Didu lantas memberikan sindiran halus kepada Mahfud MD, berharap asumsinya tersebut tidak dinggap sebagai pendapat orang yang tak mengerti Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau Prof tidak mau mengutuk dengan alasan agama, cukup dengan alasan kemanusiaan agar pemerintah China menghormati HAM. Mohon maaf jangan dijawab bahwa saya tidak paham HAM," imbuhnya.
Baca Juga: Ketua DK OJK Irit Bicara Ditanya soal Penyelesaian Kisruh Jiwasraya
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum