Suara.com - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menanggapi larangan Perayaan Natal di kawasan Dharmasraya, Sumatera Barat yang santer beberapa waktu lalu. Dia meminta agar masyarakat lebih menyoroti sisi positifnya.
Suharyo menjelaskan, Indonesia yang menganut Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 serta ideologi Pancasila pada dasarnya mengizinkan kebebasan beragama. Masyarakat di Indonesia disebutnya sudah memiliki landasan yang mendukungnya.
"Negara menghormati hak setiap warga negara untuk beribadah menurut keyakinan masing-masing, Itu standarnya, dan cita-citanya," ujar Suharyo di gereja Katedral, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2019).
Meski demikian, ia tidak memungkiri kebebasan beragama belum sepenuhnya terwujud seperti di Dharmasraya. Menurutnya kasus ini harus dituntaskan kepala daerah setempat dengan cara yang bisa diterima.
"Saya merasa bahwa itu tanggung jawab kepala daerah yang masing-masing yang harus diselesaikan dengan dialog dengan berbagai macam pihak, dialog yang mencerdaskan," jelasnya.
Namun, menurutnya secara keseluruhan di Indonesia soal kebebasan beragama sudah berjalan dengan baik. Bahkan, keberagaman di Indonesia disebutnya sudah diakui hingga negara lain.
"Saya tak mau memperkecilkan persoalan. Tapi yang kecil itu harus diusahakan, diclearkan. Tak perlu mengaburkan yang baik, bahkan sangat baik," tuturnya.
Karena itu, ia menganggap kasus yang terjadi seperti di Dharmasraya dan daerah lainnya tak boleh mengalihkan pandangan dari kebebasan yang disebutnya sudah berjalan baik. Sisi positif itu, kata Suharyo, perlu diperhatikan.
"Jangan karena 1-2 kasus yang kalau mungkin dihitung-hitung hanya 0,000 sekian persen. Sehingga saya sendiri cenderung melihatnya dalam segi positif," pungkasnya.
Baca Juga: Usung Persahabatan, Kardinal Suharyo: Ujaran Kebencian Tanda Zaman Negatif
Diketahui, jemaat Stasi Santa Anastasia, yang beranggotakan 40 orang sudah bersiap menggelar kebaktian Natal dalam rangka memperingati hari kelahiran Yesus Kristus tersebut.
Namun, Pemkab Dharmasraya mengeluarkan larangan perayaan Natal melalui surat pemberitahuan pada 10 Desember 2019, yang intinya menyebutkan pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama, kecuali di rumah ibadah resmi.
Salah satu alasannya adalah untuk menghindari dampak sosial atas "keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah" oleh umat Kristiani.
Berita Terkait
-
Khidmatnya Penyandang Tunarungu Ikuti Misa Natal di Gereja Katedral
-
Usung Persahabatan, Kardinal Suharyo: Ujaran Kebencian Tanda Zaman Negatif
-
Anies Pidato Potong Waktu Prosesi Misa Natal, Ini Kata Kardinal Suharyo
-
Bersama Yudi Latif, Komunitas Lintas Agama Kunjungi Gereja Katedral
-
Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i