Suara.com - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menanggapi larangan Perayaan Natal di kawasan Dharmasraya, Sumatera Barat yang santer beberapa waktu lalu. Dia meminta agar masyarakat lebih menyoroti sisi positifnya.
Suharyo menjelaskan, Indonesia yang menganut Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 serta ideologi Pancasila pada dasarnya mengizinkan kebebasan beragama. Masyarakat di Indonesia disebutnya sudah memiliki landasan yang mendukungnya.
"Negara menghormati hak setiap warga negara untuk beribadah menurut keyakinan masing-masing, Itu standarnya, dan cita-citanya," ujar Suharyo di gereja Katedral, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2019).
Meski demikian, ia tidak memungkiri kebebasan beragama belum sepenuhnya terwujud seperti di Dharmasraya. Menurutnya kasus ini harus dituntaskan kepala daerah setempat dengan cara yang bisa diterima.
"Saya merasa bahwa itu tanggung jawab kepala daerah yang masing-masing yang harus diselesaikan dengan dialog dengan berbagai macam pihak, dialog yang mencerdaskan," jelasnya.
Namun, menurutnya secara keseluruhan di Indonesia soal kebebasan beragama sudah berjalan dengan baik. Bahkan, keberagaman di Indonesia disebutnya sudah diakui hingga negara lain.
"Saya tak mau memperkecilkan persoalan. Tapi yang kecil itu harus diusahakan, diclearkan. Tak perlu mengaburkan yang baik, bahkan sangat baik," tuturnya.
Karena itu, ia menganggap kasus yang terjadi seperti di Dharmasraya dan daerah lainnya tak boleh mengalihkan pandangan dari kebebasan yang disebutnya sudah berjalan baik. Sisi positif itu, kata Suharyo, perlu diperhatikan.
"Jangan karena 1-2 kasus yang kalau mungkin dihitung-hitung hanya 0,000 sekian persen. Sehingga saya sendiri cenderung melihatnya dalam segi positif," pungkasnya.
Baca Juga: Usung Persahabatan, Kardinal Suharyo: Ujaran Kebencian Tanda Zaman Negatif
Diketahui, jemaat Stasi Santa Anastasia, yang beranggotakan 40 orang sudah bersiap menggelar kebaktian Natal dalam rangka memperingati hari kelahiran Yesus Kristus tersebut.
Namun, Pemkab Dharmasraya mengeluarkan larangan perayaan Natal melalui surat pemberitahuan pada 10 Desember 2019, yang intinya menyebutkan pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama, kecuali di rumah ibadah resmi.
Salah satu alasannya adalah untuk menghindari dampak sosial atas "keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah" oleh umat Kristiani.
Berita Terkait
-
Khidmatnya Penyandang Tunarungu Ikuti Misa Natal di Gereja Katedral
-
Usung Persahabatan, Kardinal Suharyo: Ujaran Kebencian Tanda Zaman Negatif
-
Anies Pidato Potong Waktu Prosesi Misa Natal, Ini Kata Kardinal Suharyo
-
Bersama Yudi Latif, Komunitas Lintas Agama Kunjungi Gereja Katedral
-
Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!