Suara.com - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menanggapi larangan Perayaan Natal di kawasan Dharmasraya, Sumatera Barat yang santer beberapa waktu lalu. Dia meminta agar masyarakat lebih menyoroti sisi positifnya.
Suharyo menjelaskan, Indonesia yang menganut Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 serta ideologi Pancasila pada dasarnya mengizinkan kebebasan beragama. Masyarakat di Indonesia disebutnya sudah memiliki landasan yang mendukungnya.
"Negara menghormati hak setiap warga negara untuk beribadah menurut keyakinan masing-masing, Itu standarnya, dan cita-citanya," ujar Suharyo di gereja Katedral, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2019).
Meski demikian, ia tidak memungkiri kebebasan beragama belum sepenuhnya terwujud seperti di Dharmasraya. Menurutnya kasus ini harus dituntaskan kepala daerah setempat dengan cara yang bisa diterima.
"Saya merasa bahwa itu tanggung jawab kepala daerah yang masing-masing yang harus diselesaikan dengan dialog dengan berbagai macam pihak, dialog yang mencerdaskan," jelasnya.
Namun, menurutnya secara keseluruhan di Indonesia soal kebebasan beragama sudah berjalan dengan baik. Bahkan, keberagaman di Indonesia disebutnya sudah diakui hingga negara lain.
"Saya tak mau memperkecilkan persoalan. Tapi yang kecil itu harus diusahakan, diclearkan. Tak perlu mengaburkan yang baik, bahkan sangat baik," tuturnya.
Karena itu, ia menganggap kasus yang terjadi seperti di Dharmasraya dan daerah lainnya tak boleh mengalihkan pandangan dari kebebasan yang disebutnya sudah berjalan baik. Sisi positif itu, kata Suharyo, perlu diperhatikan.
"Jangan karena 1-2 kasus yang kalau mungkin dihitung-hitung hanya 0,000 sekian persen. Sehingga saya sendiri cenderung melihatnya dalam segi positif," pungkasnya.
Baca Juga: Usung Persahabatan, Kardinal Suharyo: Ujaran Kebencian Tanda Zaman Negatif
Diketahui, jemaat Stasi Santa Anastasia, yang beranggotakan 40 orang sudah bersiap menggelar kebaktian Natal dalam rangka memperingati hari kelahiran Yesus Kristus tersebut.
Namun, Pemkab Dharmasraya mengeluarkan larangan perayaan Natal melalui surat pemberitahuan pada 10 Desember 2019, yang intinya menyebutkan pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama, kecuali di rumah ibadah resmi.
Salah satu alasannya adalah untuk menghindari dampak sosial atas "keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah" oleh umat Kristiani.
Berita Terkait
-
Khidmatnya Penyandang Tunarungu Ikuti Misa Natal di Gereja Katedral
-
Usung Persahabatan, Kardinal Suharyo: Ujaran Kebencian Tanda Zaman Negatif
-
Anies Pidato Potong Waktu Prosesi Misa Natal, Ini Kata Kardinal Suharyo
-
Bersama Yudi Latif, Komunitas Lintas Agama Kunjungi Gereja Katedral
-
Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Siapa Owner Vindes Corp Sekarang? Desta Resmi Umumkan Mundur
-
6 Sunscreen Indomaret untuk Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah sesuai Review
-
Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya: Simak Waktu Terbaik Membacanya
-
Anime A Pen, Handcuffs, and a Common-Law Marriage Resmi Tayang Januari 2027
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Desil Bansos Bikin Gaduh, 81 Tahun Merdeka tapi Data Kemiskinan Masih Kacau
-
Pidato Prabowo di Muktamar NU: Percaya Saya, Indonesia akan Bangkit Tak Ada yang Bisa Bendung
-
Demo 27 Agustus di DPR, Massa Desak RUU Perampasan Aset Segera Diketok
-
Imbas Demo di DPR, Jasa Marga Imbau Hindari Ruas Tol Dalam Kota, Ini Pengalihan Rute Tol
-
Film Horor 'Rambut Sewu: Satu Langkah Getih' Angkat Sisi Gelap Ritual Pesugihan Jawa