Suara.com - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menanggapi larangan Perayaan Natal di kawasan Dharmasraya, Sumatera Barat yang santer beberapa waktu lalu. Dia meminta agar masyarakat lebih menyoroti sisi positifnya.
Suharyo menjelaskan, Indonesia yang menganut Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 serta ideologi Pancasila pada dasarnya mengizinkan kebebasan beragama. Masyarakat di Indonesia disebutnya sudah memiliki landasan yang mendukungnya.
"Negara menghormati hak setiap warga negara untuk beribadah menurut keyakinan masing-masing, Itu standarnya, dan cita-citanya," ujar Suharyo di gereja Katedral, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2019).
Meski demikian, ia tidak memungkiri kebebasan beragama belum sepenuhnya terwujud seperti di Dharmasraya. Menurutnya kasus ini harus dituntaskan kepala daerah setempat dengan cara yang bisa diterima.
"Saya merasa bahwa itu tanggung jawab kepala daerah yang masing-masing yang harus diselesaikan dengan dialog dengan berbagai macam pihak, dialog yang mencerdaskan," jelasnya.
Namun, menurutnya secara keseluruhan di Indonesia soal kebebasan beragama sudah berjalan dengan baik. Bahkan, keberagaman di Indonesia disebutnya sudah diakui hingga negara lain.
"Saya tak mau memperkecilkan persoalan. Tapi yang kecil itu harus diusahakan, diclearkan. Tak perlu mengaburkan yang baik, bahkan sangat baik," tuturnya.
Karena itu, ia menganggap kasus yang terjadi seperti di Dharmasraya dan daerah lainnya tak boleh mengalihkan pandangan dari kebebasan yang disebutnya sudah berjalan baik. Sisi positif itu, kata Suharyo, perlu diperhatikan.
"Jangan karena 1-2 kasus yang kalau mungkin dihitung-hitung hanya 0,000 sekian persen. Sehingga saya sendiri cenderung melihatnya dalam segi positif," pungkasnya.
Baca Juga: Usung Persahabatan, Kardinal Suharyo: Ujaran Kebencian Tanda Zaman Negatif
Diketahui, jemaat Stasi Santa Anastasia, yang beranggotakan 40 orang sudah bersiap menggelar kebaktian Natal dalam rangka memperingati hari kelahiran Yesus Kristus tersebut.
Namun, Pemkab Dharmasraya mengeluarkan larangan perayaan Natal melalui surat pemberitahuan pada 10 Desember 2019, yang intinya menyebutkan pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama, kecuali di rumah ibadah resmi.
Salah satu alasannya adalah untuk menghindari dampak sosial atas "keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah" oleh umat Kristiani.
Berita Terkait
-
Khidmatnya Penyandang Tunarungu Ikuti Misa Natal di Gereja Katedral
-
Usung Persahabatan, Kardinal Suharyo: Ujaran Kebencian Tanda Zaman Negatif
-
Anies Pidato Potong Waktu Prosesi Misa Natal, Ini Kata Kardinal Suharyo
-
Bersama Yudi Latif, Komunitas Lintas Agama Kunjungi Gereja Katedral
-
Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal